Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan higienitas dapur dalam program Makan Bergizi (MBG) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya.
Langkah ini diambil menyusul adanya dua kasus keracunan makanan yang diduga berasal dari menu MBG di dua sekolah berbeda dalam sepekan terakhir. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pun langsung menutup sementara salah satu SPPG, sementara satu lainnya tengah dalam proses pemeriksaan.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar teman-teman pengelola SPPG tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mungkin memang tidak disengaja, tapi kalau proses dan SOP-nya dijalankan dengan benar, bisa dihindari,” kata Ipuk saat meninjau salah satu dapur SPPG di Kecamatan Giri, Senin (27/10/2025).
Bupati Ipuk menegaskan bahwa seluruh pengelola SPPG wajib menjalankan SOP dengan maksimal agar makanan yang disajikan aman, sehat, dan layak konsumsi. Ia juga meminta agar variasi menu terus dijaga agar anak-anak tidak bosan menikmati hidangan MBG setiap harinya.
“Dengan demikian bisa dinikmati anak-anak, dengan menu yang bervariasi. Mudah-mudahan program ini bisa terus berjalan dengan baik,” harap Ipuk.
Dorong Sertifikasi Higiene Sanitasi dan Pengelolaan Limbah
Pemkab Banyuwangi juga tengah mendorong seluruh dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Kesehatan. Sertifikat ini menjadi syarat wajib bagi dapur penyedia makanan MBG. Selain itu, Ipuk meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkoordinasi dengan pengelola dapur terkait pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Semoga program MBG di Banyuwangi bisa berjalan lancar dan membawa manfaat. Anak-anak bisa menikmati menu-menu yang diberikan tanpa ada lagi isu terkait makanan sisa, makanan yang dibuang, atau bahkan kasus keracunan,” ujar Ipuk.
Ia menambahkan, program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan mendukung pemenuhan gizi anak-anak dan pelajar di seluruh Indonesia. Karena itu, pelaksanaannya harus dijalankan secara maksimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
12 dari 38 Dapur MBG Siap Diterbitkan Sertifikat SLHS
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menjelaskan dua kasus keracunan yang terjadi telah ditindaklanjuti. Salah satu SPPG dihentikan sementara hingga memenuhi seluruh prosedur dan standar fasilitas sesuai hasil investigasi.
“SPPG yang menyuplai MBG di dua sekolah yang keracunan telah dihentikan sementara oleh koordinator wilayah BGN, hingga seluruh prosedur dan fasilitas dipenuhi sesuai hasil investigasi,” jelas Amir.
Amir menuturkan, Dinkes juga terus mendorong seluruh SPPG untuk segera mendapatkan SLHS. Hingga kini, dari 38 SPPG yang beroperasi, 12 SPPG sudah menjalani proses sertifikasi dan siap diterbitkan sertifikatnya, sementara sisanya masih dalam tahap perbaikan sarana prasarana.
“Pemkab terus memantau dan memfasilitasi pengurusan SLHS,” tegas Amir.
Untuk memperoleh sertifikat SLHS, setiap dapur SPPG wajib memenuhi tiga komponen utama. Pertama, penjamah pangan harus mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi. Kedua, SPPG harus layak hasil inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan, mencakup kualitas air bersih, pengelolaan limbah, sirkulasi udara, dan kebersihan alat masak.
Ketiga, dilakukan uji sampel dan pemeriksaan kesehatan terhadap makanan, alat, dan penjamah untuk memastikan tidak ada kontaminasi selama proses produksi.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh proses penyediaan makanan MBG berjalan higienis, aman, dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

