Buntut Salah Tangkap, 3 Anggota Polsek Parungpanjang Dicopot dan Dipatsus 21 Hari

Diposting pada

Tiga anggota Polsek Parungpanjang dicopot dari jabatannya dan disanksi hukuman penempatan (Patsus) selama 21 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bogor buntut kasus salah tangkap.

Adapun ketiga anggota Polri tersebut yaitu Aiptu IN, Bripka MS, dan Briptu AN. Hasil sidang yang digelar pada Sabtu, 27 Desember 2025, ketiganya terbukti melanggar Pasal 4 dan Pasal 5 PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

“Ketiganya dijatuhi sanksi berat berupa penempatan khusus selama 21 hari di Rutan Polres Bogor hingga mutasi bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan selama satu tahun,” ujar Wikha, Minggu 28 Desember 2025.

Kasus berawal, unit Reskrim Polsek Parungpanjang melakukan pengejaran terhadap DPO kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cigudeg pada Kamis 25 Desember 2025.

Anggota reskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang warga berinisial AK untuk dimintai keterangan. Diduga melanggar prosedur saat penangkapan, membuat pihak keluarga dan massa mendatangi Mapolsek untuk meminta klarifikasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam perkara curanmor, polisi akhirnya melepaskan AK setelah dijemput keluarganya.

Lapor ke Polres Bogor

AK didampingi keluarga dan perangkat desa akhirnya melapor atas dugaan salah tangkap ke Polres Bogor. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Bogor dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Bogor.

“Kami memastikan bahwa setiap tindakan anggota di lapangan harus berjalan di atas koridor hukum dan SOP yang ketat. Respons cepat ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ucapnya.

Wikha memastikan akan memulihkan nama baik korban serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Cigudeg dan sekitarnya.

“Kami berterima kasih atas masukan dari pihak keluarga dan tokoh masyarakat yang menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian dan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” ujarnya.