Jakarta — Pemerintah resmi memulai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Batch 4 pada 14 Juli 2025. Program ini ditujukan bagi pekerja yang memenuhi kriteria dan diharapkan dapat meringankan beban ekonomi, terutama di tengah tantangan biaya hidup.
Pencairan dilakukan secara bertahap untuk menjangkau sekitar 17,3 juta penerima di seluruh Indonesia. Hingga pertengahan Juli, tercatat sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima bantuan tersebut.
Penyaluran dana dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Kantor Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening bank. Kemnaker menegaskan bahwa proses ini masih berlangsung dan belum merata karena skala distribusi yang luas.
Untuk mengecek status penerimaan, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemnaker atau menggunakan aplikasi mobile banking dari bank penyalur, seperti BRImo, BNI Mobile, atau Livin’ by Mandiri. Bagi penerima melalui Kantor Pos, aplikasi Pospay dapat digunakan untuk memantau pencairan.
Kemnaker juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Seluruh proses BSU dilakukan gratis, tanpa pungutan biaya. Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak resmi.
Calon penerima diimbau memastikan data pribadi dan rekening sesuai agar proses penyaluran berjalan lancar.