BSU 2025 Belum Cair, Pekerja Diminta Sabar dan Pastikan Data BPJS Valid

Diposting pada

Jakarta, 18 Juni 2025 — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 untuk pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta. Namun hingga pertengahan Juni, pencairan BSU belum dimulai, membuat banyak pekerja cemas menanti kepastian.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Kemnaker menyatakan bahwa BSU akan langsung masuk ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja tidak perlu melakukan pendaftaran mandiri.

Syarat penerima BSU antara lain:

  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK wilayah masing-masing

Kemnaker menekankan bahwa verifikasi dan validasi data masih berlangsung, dan meminta pekerja untuk memastikan seluruh data di BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui dan valid.

Pekerja dapat memantau status penerima BSU melalui laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id, meskipun hingga Rabu (18/6) siang, situs masih menampilkan pesan “BSU 2025 Segera Hadir”.

Jadwal pencairan BSU 2025 belum diumumkan secara resmi. Namun, pencairan diperkirakan akan dilakukan setelah seluruh proses verifikasi selesai. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan BSU.