Kinerja Pemerintah Kota Bontang kembali mendapat pengakuan nasional. Kali ini, Bontang berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi kepada Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Prestasi tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemkot Bontang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kepentingan anak dan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari paparan yang berpotensi merusak tumbuh kembang generasi muda.
Sebagai tindak lanjut atas penghargaan ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang bersama Tim Terpadu Perizinan dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melaksanakan penertiban reklame rokok di seluruh wilayah kota.
“Kegiatan penertiban reklame rokok mencakup Kecamatan Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat,” kata Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemkot Bontang menegakkan peraturan daerah dan regulasi nasional terkait pengendalian iklan, promosi, serta sponsorship produk tembakau. Selain itu, juga menjaga konsistensi Bontang sebagai Kota Layak Anak yang ramah, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif rokok.
Dalam kegiatan tersebut, tim terpadu bergerak menurunkan berbagai bentuk reklame, spanduk, maupun baliho rokok yang masih terpasang di area publik, jalan utama, serta lokasi yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan dan tempat ibadah.
Kegiatan ini melibatkan unsur dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kolaborasi lintas sektor ini memastikan penegakan aturan berjalan efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” imbuh Aspiannur.
Wujud Kepedulian Masa Depan generasi Muda
Wali Kota Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang bergerak cepat menindaklanjuti penghargaan nasional dengan aksi nyata di lapangan. Ia menegaskan, penertiban reklame rokok merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda.
Menurutnya, Pemkot Bontang akan terus memperkuat kerja sama lintas organisasi perangkat daerah, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak secara optimal, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan sosial.
Penertiban reklame rokok ini akan dilakukan secara berkala, disertai pemetaan lokasi prioritas dan pemantauan rutin.
“Pemerintah Kota Bontang melalui DPMPTSP juga akan memperkuat mekanisme pengawasan berbasis data dan perizinan elektronik, agar pengendalian reklame di kota ini semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.



