Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) akan terbentuk tidak lama lagi. Pola kerjanya nanti akan meliputi sektor hulu ke hilir.
Dia mengatakan, Satgas PHK ini diharapkan bisa mengawasi proses dari hulu hingga hilir sektor ketenagakerjaan. Hal ini didapat dari kementerian/lembaga lain yang disampaikan ke Yassierli.
“Saya sampaikan bahwa sesuai dengan diskusi kita, dan teman-teman juga mendengar harapan dari beberapa kementerian yang lain bahwa kita menginginkan Satgas PHK ini tidak hanya di hilir, tapi kemudian juga dari hulu,” kata Menaker di Kantor Kemnaker, Jakarta, dikutip Rabu (21/5/2025).
Dia mengakui kalau rancangan Satgas PHK yang sudah dirampungkannya memang memuat aspek hulu hingga hilir. Dengan begitu, banyak kementerian yang akan terlibat dalam satgas tersebut.
Dalam Pengawasan Menko
Yassierli bilang, nantinya Satgas PHK akan ada di bawah koordinasi tingkat Menteri Koordinator. Adapun, sebelumnya disampaikan kalau draf pembentukan Satgas PHK sudah ada di meja Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
“Memang diskusi-diskusi kita, desain kita, rancangan yang sudah kita buat itu terintegrasi dari hulu ke hilir. Jadi artinya akan melibatkan lintas kementerian dan kemudian artinya disitu, koordinasinya itu nanti akan pada levelnya Menko,” tuturnya.
Tunggu Waktu Peluncuran
Meski drafnya sudah finalisasi, Yassierli belum bisa mengungkap kapan Satgas PHK resmi terbentuk. Dia berharap proses finalisasi itu bisa segera selesai.
“Kita tunggu aja launchingnya segera kita menginginkan semakin cepat tentu semakin baik,” kata dia.
Sejalan dengan itu, dia juga tengah membangun sistem manajemen risiko yang mengkoordinasikan dinas ketenagakerjaan di berbagai wilayah. “Itu menjadi sebuah perbaikan sebenarnya, terlepas dari Satgas PHK nanti launching atau belum, dan ini terus kita lakukan upaya-upaya menuju ke sana,” tandasnya.
Digodok Menko Airlangga
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan kabar terbaru pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Draf pembentukannya disebut sudah diproses pemerintah dan dalam tahap finalisasi.
Seperti diketahui, rencana pembentukan Satgas PHK diungkap Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025 lalu. Yassierli bilang, draf pembentukan Satgas PHK sudah ada di Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
“Satgas PHK itu drafnya sudah ada di Menko (Perekonomian), karena ini kan lintas kementerian, jadi bukan hanya kami (Kemnaker),” kata Yassierli, ditemui di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Rumusan Satgas PHK Sudah Selesai
Dia mengatakan draf soal pembentukan tim baru dalam menanggulangi PHK itu sudah selesai dibahas di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Proses selanjutnya ada di tangan Menko Airlangga.
“Nah tunggu aja, tunggu hasil akhirnya seperti apa. Kalau draf dari rumusan kita itu sudah selesai, nanti ini sekarang sedang finalisasi di Kemenko (Perekonomian),” ujarnya.
Apa Tugas Satgas PHK?
Dia tak begitu merinci soal tugas dari Satgas PHK nantinya. Namun, ada bocoran kalau domainnya melingkupi dari hulu ke lihir. “Nanti itu terkait dengan dari hulu ke hilir,” tandasnya.