Luwu – Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, nekat membawa kabur mobil dinas operasional Unit Reserse Kriminal Polsek Walenrang yang di dalamnya tersimpan senjata api laras panjang jenis SS1 beserta magazennya.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, membenarkan peristiwa itu. Ia menjelaskan, awalnya mobil tersebut ditemukan warga terparkir rusak di pinggir jalan Desa Mamara, Walenrang Utara, pada 19 Agustus 2025. Bocah itu sempat diamankan ke Mapolsek untuk dihubungi orang tuanya di Parepare.
Namun, pada 20 Agustus pagi, anak tersebut memanfaatkan kelengahan petugas dan melarikan diri menggunakan mobil dinas polisi. Mobil yang dibawa kabur sempat terdeteksi di Morowali, Sulawesi Tengah, pada 24 Agustus. Saat hendak diamankan, pelaku kabur ke hutan.
Setelah pengejaran lima jam, polisi berhasil menangkap bocah itu tanpa perlawanan. Mobil dan senjata api dinas SS1 berhasil diamankan dalam kondisi utuh.
“Pelaku masih anak di bawah umur dan tidak bersekolah. Sejak awal niat kami ingin membantu, tetapi peristiwa berkembang di luar dugaan,” ujar AKBP Adnan.