
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memimpin eksekusi penutupan dan pembongkaran Diskotek Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kamis (14/8). Bangunan yang juga digunakan sebagai markas Ormas GRIB Sumut ini diduga kuat menjadi sarang peredaran narkotika.
Proses pembongkaran sempat memanas, beberapa batu dilempar ke arah alat berat, namun tidak mengenai personel di lokasi. Bobby menegaskan bahwa diskotek tersebut tidak memiliki izin resmi, termasuk IMB, PBG, dan izin hiburan malam.
Ratusan personel dikerahkan dari Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, dan Satpol PP Pemprov Sumut untuk memastikan penertiban berjalan aman. “Penertiban ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan wilayah Sumut untuk aktivitas melawan hukum,” ujar Bobby.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.