BNPB Tetapkan Status Darurat Banjir di Bali Selama Seminggu

Diposting pada

Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali membuat pemerintah mengambil langkah cepat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemprov Bali menetapkan status darurat bencana selama satu pekan.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan awalnya status darurat direncanakan dua minggu, namun setelah evaluasi, satu minggu dianggap cukup. “Status darurat ini bukan berarti situasi genting, tapi agar pemerintah pusat dapat membantu penanganan dampak bencana,” ujarnya.

Hingga Rabu petang, tercatat sembilan korban meninggal, dengan rincian lima di Denpasar, dua di Jembrana, satu di Gianyar, dan satu di Badung. Sekitar 620 jiwa atau 202 keluarga terdampak banjir yang terjadi akibat hujan deras sejak Selasa (9/9).

Wilayah terdampak meliputi Denpasar, Jembrana, Gianyar, Klungkung, Badung, dan Tabanan. Pemerintah terus melakukan penanganan darurat untuk meringankan dampak banjir bagi warga terdampak.