Liputan6.com, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melarang warga berwisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru dengan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur memasang banner larangan itu di kawasan setempat.
“Saya meminta pemerintah daerah memasang banner larangan wisata di wilayah terdampak, agar masyarakat tetap aman dan fokus pada pemulihan dan bantuan yang sedang berlangsung,” kata Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati dalam rapat evaluasi Pos Komando Penanganan Darurat di Pendapa Kecamatan Candipuro di Lumajang, Minggu (23/11/2025).
Dia mengatakan hal itu menindaklanjuti banyak warga datang untuk melihat dampak bencana erupsi Semeru sehingga lokasi tersebut menjadi tontonan warga dan wisata bencana. Padahal, kawasan itu zona merah yang tidak boleh dikunjungi karena berbahaya.
Dia menjelaskan langkah tersebut membantu memastikan zona terdampak bencana Semeru tetap terkendali dan layanan pengungsi berjalan lancar.
BNPB menekankan pentingnya informasi yang akurat dan tertata dalam penanganan erupsi Gunung Semeru.
Ia menyoroti pentingnya penguatan media center untuk memastikan informasi publik tersampaikan secara jelas, cepat, dan akurat karena dengan informasi yang tepat, warga dan tim tanggap darurat dapat mengambil keputusan yang terukur serta memanfaatkan bantuan secara efektif.
“Informasi yang valid membantu semua pihak tetap terkoordinasi dan mendukung pelayanan pengungsi secara optimal,” katanya.
Ia menjelaskan langkah itu menunjukkan bahwa penanganan bencana di Lumajang tidak hanya menekankan penyediaan bantuan, tetapi juga komunikasi yang teratur, keselamatan warga, dan layanan yang tepat sasaran.
Dengan pengelolaan informasi yang baik, warga terdampak dapat merasa aman dan kegiatan pemulihan berjalan lebih lancar.
Rapat evaluasi ditutup dengan penegasan bahwa seluruh operasi darurat diarahkan pada keselamatan, kenyamanan warga, dan koordinasi yang efektif, sambil memastikan informasi sampai ke masyarakat secara akurat.

