
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) mengeluarkan peringatan serius terkait peredaran liquid vape yang mengandung narkotika jenis sabu. Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Drs. Toga Habinsaran Panjaitan menyatakan bahwa penyalahgunaan sabu melalui cairan vape jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan metode penggunaan konvensional.
Peringatan ini muncul usai penggerebekan pabrik narkoba rumahan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut di apartemen mewah Podomoro Medan, yang memproduksi liquid vape bercampur sabu. Brigjen Pol Toga menegaskan bahwa dampak dari penggunaan vape sabu sangat ekstrem dan berisiko menyebabkan kehilangan kesadaran secara mendadak.
“Jenis ini baru dan menyasar anak-anak muda. Dampaknya lebih keras, bahkan ada yang sampai pingsan. Kami tengah meneliti lebih lanjut,” ungkapnya pada Jumat (4/7).
Ia mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak sembarangan menggunakan vape, terutama yang tidak jelas asal-usulnya. “Jangan coba-coba. Bahayanya besar, bisa merusak masa depan,” tegasnya.
BNNP Sumut juga menyoroti modus penyelundupan narkoba yang kian beragam, mulai dari vape, permen, makanan ringan, hingga minuman. Edukasi ke sekolah-sekolah dan komunitas muda menjadi salah satu fokus pencegahan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto sebelumnya mengungkap bahwa penggerebekan pabrik rumahan tersebut menjadi kasus pertama di Indonesia yang menggunakan vape sebagai media penyebaran narkoba golongan I, termasuk zat berbahaya seperti epilon, NTF jenis PFBP, dan PV8.
“Pabrik ini telah memproduksi ribuan cartridge dengan potensi peredaran mencapai Rp300 miliar,” jelas Whisnu. Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.
BNNP dan Polda Sumut menegaskan komitmen mereka untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika, terutama yang menargetkan anak muda dengan cara-cara baru yang mematikan.