BNN Ungkap 312 Ribu Remaja Indonesia Terpapar Narkoba

Diposting pada

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 312 ribu remaja Indonesia usia 15–25 tahun telah terpapar narkotika. Data ini berasal dari Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika 2023, yang mencatat 1,73% penduduk atau 3,33 juta jiwa menyalahgunakan narkoba.

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menegaskan remaja menjadi kelompok paling rentan akibat pengaruh lingkungan, ajakan teman, dorongan mencoba hal baru, dan faktor sosial-psikologis. Dampaknya meliputi kerusakan fisik, mental, pendidikan, hingga ancaman keamanan nasional.

BNN mencatat modus peredaran narkoba kerap menyasar pelajar dan mahasiswa melalui pergaulan bebas, media sosial, dan jaringan pengedar. Marthinus mendorong kampus membentuk Satgas Anti Narkotika, melaporkan penyalahgunaan, dan mengarahkan pengguna ke rehabilitasi.

Dengan kolaborasi dan kesadaran bersama, BNN berharap kampus menjadi benteng pertahanan melawan narkoba demi masa depan bangsa.