
BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Polda Sumut menggerebek lokasi diduga kampung narkoba di Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis (22/1/2026) siang. Dari penggerebekan ini, 19 orang ditangkap dan dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan.
Petugas menemukan 14 bungkus sabu seberat 939,59 gram, ganja 6,01 gram, alat isap, satu airsoft gun, uang tunai Rp 3,7 juta, serta empat motor. Barak-barak narkoba di lokasi juga dibongkar, diputus aliran listriknya, dan dibakar agar tidak digunakan lagi.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menekankan pemberantasan narkoba bukan hanya soal kriminalitas, tapi isu kemanusiaan. Pengguna narkoba dianggap korban yang perlu rehabilitasi, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam reformasi hukum dan ketahanan bangsa.
