BNN Gerebek Rumah Crazy Rich di OKI, Diduga Bandar Narkoba Kelas Kakap Terkait Jaringan Nusakambangan

Diposting pada

OKI, Sumatera Selatan – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah mewah milik STR, warga Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Rabu (30/7). STR dikenal luas sebagai sosok crazy rich bergelar Haji yang berprofesi sebagai pengusaha walet, karet, dan kayu. Namun, ia kini diduga sebagai bandar narkoba kelas kakap.

Penggerebekan yang viral di media sosial itu merupakan bagian dari pengembangan kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan jaringan narapidana di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, BNN juga dibantu oleh Brimob Polda Sumsel.

STR dan istrinya, DS, serta sejumlah kaki tangan seperti BB dan ABJ, telah diamankan. Selain itu, tiga tersangka lainnya, KD, FR, dan MZ, juga ditangkap. Dua di antaranya merupakan mantan narapidana narkotika, sementara KD ditangkap di dalam Lapas Karang Anyar Nusakambangan.

BNN berhasil menyita uang tunai sebesar Rp13,34 miliar yang diduga hasil pencucian uang dari jaringan narkoba. Kepala Biro Humas BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, menyebut STR sebagai bandar besar yang memiliki pengaruh dan jaringan kuat di OKI.

“Kalau dia melawan, kami harus siap dengan kekuatan besar. Dia dikenal sebagai crazy rich, dan jaringannya besar di Sumsel,” tegas Sulistyo.

Saat ini, BNN masih mendalami aset-aset lain yang dibeli STR menggunakan uang hasil bisnis haram tersebut.