
Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan narkoba siap edar di kawasan Kedaung Kali Angke, Cengkareng, yang dikenal sebagai Kampung Ambon. Dua pelaku, Ruslan Pawae dan Lisa Amelia, ditangkap di sebuah kosan setelah adanya laporan warga dan analisis IT dari nomor target, Selasa (13/1).
Dari penggerebekan, BNN menyita berbagai barang bukti, termasuk:
- 40 butir ekstasi
- Beberapa paket ganja dan sabu (besar & kecil)
- 1 plastik berisi ketamin
- 3 handphone dan timbangan digital
Direktur Intelijen BNN, Brigjen Suhermanto, menyebutkan tersangka kini diperiksa untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Komjen Suyudi menekankan bahwa pemberantasan narkoba sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, serta merupakan isu kemanusiaan: pengguna narkoba harus direhabilitasi, bukan hanya dipenjara.
