BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun, Komisi III DPR: Prestasi dan Keprihatinan

Diposting pada

Batam, 26 Mei 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton narkoba jenis sabu di wilayah Laut Karimun, Kepulauan Riau. Penangkapan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI, Pulung Agustanto, mengapresiasi keberhasilan tersebut namun juga menyatakan keprihatinan atas terus menjadikannya Indonesia sebagai target pasar narkoba internasional.

“Ini prestasi luar biasa, tapi juga menyedihkan. Negara kita terus menjadi pasar barang haram,” ujar Pulung.

Ia menilai Indonesia sedang berada dalam situasi darurat narkoba yang membahayakan masa depan generasi muda, dan mendorong penguatan kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan narkotika lintas negara.


Operasi Gabungan dan Penangkapan Kapal Sea Dragon Tarawa

Keberhasilan ini merupakan hasil operasi gabungan antara BNN, Ditjen Bea Cukai, TNI AL, Polda Kepri, dan BAIS TNI. Pengungkapan kasus ini didahului oleh proses analisis intelijen selama lima bulan yang mengarah pada kapal Sea Dragon Tarawa yang diduga membawa narkoba melalui jalur laut Asia Tenggara.

Kapal tersebut diamankan pada Kamis (21/5) malam. Dalam penggeledahan, ditemukan 67 kardus berisi total 2.115.130 gram sabu, dikemas dalam cara yang khas digunakan oleh jaringan narkoba internasional Golden Triangle.


Distribusi Regional dan Ancaman Transnasional

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, menyatakan bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke Indonesia, Malaysia, dan Filipina, mengindikasikan peran Indonesia dalam rute penyelundupan regional.


Kesimpulan: Perlu Aksi Kolektif Internasional

Anggota DPR mendorong BNN untuk meningkatkan sinergi dengan badan narkotika luar negeri, menyebut bahwa kejahatan transnasional tidak bisa ditangani sendiri. Dukungan lintas negara dinilai vital untuk menekan laju peredaran narkoba yang semakin terorganisir dan masif.