Liputan6.com, Jakarta – Guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, manajemen PT Harita Group bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan operasi penertiban internal yang berujung pada pemeriksaan 60 orang karyawan, dari 30.000 yang diduga terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Langkah tegas ini diambil menyusul kecurigaan perusahaan terhadap adanya aktivitas mencurigakan sejumlah oknum karyawan.
Setelah melalui proses koordinasi intensif dengan pihak BNN, operasi gabungan dilakukan dan puluhan karyawan berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pihak manajemen PT Harita Group menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kriminal, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan kerja,” ujar salah satu perwakilan manajemen dalam keterangan tertulis.
“Kami mengecam keras segala bentuk pelanggaran hukum yang mencoreng integritas dan nama baik perusahaan. Setiap individu yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK),” sambung dia.
Perusahaan berharap tindakan ini menjadi peringatan tegas bagi seluruh karyawan agar selalu menjunjung tinggi etika, hukum, dan integritas dalam bekerja serta menjauhi segala bentuk tindakan pidana.
Terkait langkah tegas yang diambil oleh Harita Group dan BNN ini mendapat apresiasi dari Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dan tegas yang diambil oleh Harita Group. Ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki komitmen serius terhadap tata kelola yang bersih dan perlindungan terhadap sumber daya manusianya,” kata Iskandar melalui keterangan tertulis, Kamis (12/6/2025).
Langkah Konkret Kerha Sama dengan BNN
Menurut Iskandarsyah, keberanian perusahaan untuk bekerja sama dengan aparat dalam mengatasi permasalahan narkoba menjadi contoh konkret dalam memperkuat budaya organisasi yang sehat dan berintegritas.
“Kami mendorong agar langkah serupa dapat diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan moral dalam membangun lingkungan kerja yang aman, produktif, dan bebas narkoba,” ucap dia.
Lebih lanjut, operasi ini menegaskan bahwa kolaborasi antara sektor swasta dan institusi penegak hukum sangat krusial dalam memerangi peredaran gelap narkoba, khususnya di dunia kerja.
“Kami nilai bahwa PT Harita Group menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan edukasi bagi seluruh karyawan demi mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkasnya.