
Tim gabungan BNN dan Polri menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jumat (7/11/2025), dan menyita barang berharga yang diduga hasil kejahatan narkotika. Barang bukti antara lain:
- Uang tunai Rp 1,468 miliar dan uang palsu Rp 5,5 juta
- 5 batang emas 100 gram, 6 gelang emas putih, 1 gelang emas kuning, 1 cincin, 6 kalung emas
- 89 kg sabu, 91 gram ganja, dan 159 butir ekstasi
Petugas juga mengamankan 21 senjata tajam, 7 pucuk senjata api, 2 senapan air gun, motor Kawasaki ZX-10R, Ninja 250, Honda Vario, dan 9 HP.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menyebut operasi ini membuktikan soliditas BNN-Polri dalam menindak jaringan narkoba. Sembilan orang diamankan, meski sempat terjadi perlawanan di jalur rel kereta.
“Kerja sama luar biasa ini akan terus dikembangkan untuk memburu bandar narkoba besar di Tanah Air,” tegas Suyudi.


