Jakarta – Menanggapi meningkatnya kasus keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan setiap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipimpin oleh chef bersertifikasi. Kebijakan ini bertujuan menjamin mutu dan keamanan makanan bagi anak-anak.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan setiap dapur akan memiliki dua chef utama, satu ditunjuk BGN dan satu dari mitra pelaksana program. Selain itu, BGN menghentikan penggunaan produk olahan pabrik dan mendorong pemanfaatan hasil produksi warga lokal, seperti roti buatan ibu murid yang akan dikonsumsi anak-anak.
Kebijakan ini masih menyesuaikan kondisi daerah. Jika bahan tertentu, seperti susu, sulit diproduksi lokal, penggunaan produk pabrikan diperbolehkan sementara.
Kasus keracunan meningkat beberapa pekan terakhir, dengan lebih dari 5.000 anak menjadi korban. BGN menemukan 45 dapur MBG yang melanggar SOP, dan 40 di antaranya ditutup hingga proses investigasi dan perbaikan selesai. Pemeriksaan dilakukan tim independen BGN serta tim eksternal Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).