Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia sejak tahun 2019. Pandemi menyebabkan kegiatan berbelanja menjadi sulit dan dihindari banyak orang karena penyebaran virus Covid-19 dapat terjadi saat kita bertransaksi. Maka dari itu, saat ini, kita dianjurkan untuk melakukan transaksi secara cashless. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi adanya kontak secara langsung dan sebagai upaya untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 melalui kegiatan transaksi. Salah satu caranya ialah dengan menggunakan Cashless payment berupa E-Money maupun E-Wallet. Sebelum itu, apa sih E-Money dan E-Wallet itu? E-Money adalah uang yang disimpan dan digunakan dalam suatu sistem perbankan secara elektronik ataupun online. Berbeda dengan E-Money, E-Wallet sendiri merupakan alat untuk menyimpan uang dan juga instrument pembayaran.
E-Money sendiri sudah ada sejak tahun 2009. Namun, hal tersebut lebih berkembang dan banyak sekali penyedia jasa E-money baru yang bermunculan akhir-akhir ini karena memang fungsinya yang sedang dibutuhkan oleh banyak orang. Ditambah lagi dengan banyaknya promo yang mereka tawarkan membuat orang tertarik untuk mencobanya. Perkembangan tersebut terbukti dengan pertumbuhan yang pesat dalam penyedia E-money, infrastruktur E-money, maupun jumlah uang elektronik yang beredar selalu naik setiap tahunnya. Contohnya saja pada tahun 2019, jumlah uang elektronik yang beredar sebesar Rp.432,281,380,- Angka tersebut telah mengalami peningkatan drastis dari tahun sebelumnya yaitu sejumlah Rp.292,299,320,-.
Selain itu, pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan QRIS sebagai pendukung berjalannya transaksi uang elektronik. QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standart merupakan kode QR standar untuk memfasilitasi kegiatan transaksi secara online. Hal tersebut akan mempermudah semua kalangan untuk bertransaksi secara elektronik menggunakan E-wallet mereka di manapun dan kapan pun selama tempta tersebut menyediakan QRIS. Kemudahan akses untuk mencetaknya menjadi alasan bagi banyak toko yang menggunakannya sebagai salah satu opsi untuk bertransaksi.
Keuntungan yang didapat dari Cashless Payment ini diantaranya adalah kita dapat melakukan pembayaran secara mudah dalam waktu yang lebih singkat. Selain untuk berbelanja secara langsung, Cashless payment juga bisa mempermudah kita dalam berbelanja secara online. Kita juga dapat menyimpan uang dengan jumlah yang banyak dan mendapatkan proteksi yang aman dalam E-Money maupun E-wallet. Jadi, Kita tidak perlu repot lagi untuk membawa dompet atau uang cash yang rawan sekali untuk menjadi objek kriminal.
Namun Cashless Payment juga memiliki kekurangan. Masih banyak tempat yang belum mendukung pembayaran secara digital, utamanya di tempat yang jauh dari pusat kota dan beberapa pasar tradisional. Cashless payment juga sangat bergantung dengan internet. Jika tidak ada internet, maka transaksi tidak dapat dilakukan. Meskipun mendapatkan jaminan keamanan, namun masih ada saja celah untuk kejahatan terjadi yang berupa pembobolan dan pencurian data pribadi. Namun, beberapa dari kejadian tersebut memang murni dari kesalahan penggunanya. Meski begitu, penyedia jasa uang elektronik ini memiliki sistem keamanan yang baik dan professional yang menjaga uang dan data kita secara aman.
Tidak selamanya, Pandemi Covid-19 hanya membawa duka dan sengsara. Dengan adanya pandemi ini, kita dipaksa untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan kondisi yang ada. Cashless payment memang telah lama ada. Namun, dengan didukung oleh keadaan pandemi, hal ini menjadi berkembang dan perlahan menjadi cara pembayaran baru yang akan kita gunakan sehari-hari nantinya. Tetap berhati-hati dan bijak dalam menggunakan Cashless payment juga akan meningkatkan kemanan E-wallet kita.