
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik mafia pangan yang merugikan perekonomian dan masyarakat. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut bahwa pemberantasan praktik curang di sektor pangan berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 1%.
“Pelanggaran tidak hanya terjadi di beras. Kami juga temukan minyak goreng, pupuk palsu, dan gula. Ini dampaknya sangat besar,” ujar Amran dalam pernyataannya di Makassar, Sabtu (12/7).
Baru-baru ini, Kementan bersama Satgas Pangan Polri menemukan 10 produsen beras yang melanggar standar kualitas dan mutu. Akibatnya, kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp99 triliun.
Tak hanya itu, Amran juga mengungkap temuan lima produsen pupuk palsu yang menyebabkan kerugian hingga Rp3,2 triliun. “Ini bukan soal uang saja, tapi petani jadi bangkrut. Mereka pinjam uang dari KUR, lalu ditipu. Ini tidak beradab,” tegasnya.
Amran menyatakan Kementan akan terus mengawal sektor pangan agar bebas dari korupsi dan kecurangan. “Kami ingin pertanian Indonesia berjaya dan menjadi lumbung pangan dunia,” pungkasnya.
Daftar 10 Produsen Beras yang Melanggar Kualitas dan Mutu:
- WG – Pelanggaran di 10 sampel (Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
- PT FSTJ – 9 sampel (Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)
- PT BPR – 7 sampel (Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek)
- PT UCI – 6 sampel (Jabodetabek, Jateng, Sulsel, Jabar)
- PT BPS Tbk – 4 sampel (Jateng, Lampung)
- PT BTLA – 4 sampel (Sumut, Aceh)
- PT SUL/JG – 3 sampel (Yogyakarta, Jabodetabek)
- PT SJI – 3 sampel (Lampung)
- CV BJS – 3 sampel (Lampung)
- PT JUS – 3 sampel (Jabodetabek)
Pemerintah berharap tindakan tegas ini dapat memperbaiki tata niaga pangan serta memberikan perlindungan nyata bagi petani dan konsumen.