Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Bentrokan di Kemang Dipicu Sengketa Lahan, 9 Orang Jadi Tersangka

Bentrokan antara dua kelompok terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4), dan terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak sejumlah pelaku membawa senjata laras panjang, yang kemudian dipastikan polisi sebagai senapan angin.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menjelaskan bahwa bentrokan dipicu oleh sengketa lahan yang saat ini sedang dalam penanganan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Polisi telah menangkap 25 orang, dengan sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan senjata tanpa izin, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Polisi menegaskan bahwa kelompok yang terlibat bukan merupakan organisasi masyarakat (ormas), melainkan kelompok perorangan.

Barang bukti yang disita dari lokasi antara lain empat senapan angin bermerek Emperor, Black Panther, F5 Speed Air, dan Predator, tiga bilah parang, serta sebuah mobil Toyota Agya kuning.

Exit mobile version