BEM Beberkan Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI Melalui Grup Chat

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengambil langkah tegas, mendukung korban dugaan pelecehan seksual pada grup chat. Diketahui, terdapat tersangka 16 oknum mahasiswa yang terlibat pada grup chat terkait dugaan pelecehan seksual.

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan dugaan pelecehan seksual pada grup chat terungkap ada Minggu (12/4/2026). IKM UI dan masyarakat Indonesia dikejutkan atas

Terbongkarnya isi percakapan sebuah grup chat yang melibatkan 16 oknum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) melalui sebuah akun X @sampahfhui.

“Isi percakapan tersebut memuat pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan, mulai dari sesama mahasiswa, bahkan hingga para dosen di fakultas mereka sendiri,” ujar Fathimah kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Perbuatan yang dilakukan oknum mahasiswa FH UI dinilai telah mengkhawatirkan, mengingat para tersangka merupakan bagian dari lembaga pendidikan hukum terbaik. Ironisnya, para mahasiswa itu menormalisasi hal yang semestinya tidak dilakukan calon penegak hukum.

“Para tersangka melontarkan ucapan yang tidak senonoh, mereka telah bermanifestasi menjadi predator seksual yang merampas ruang aman dan mencederai nilai-nilai kesusilaan,” jelas Fathimah.

Fathimah menyayangkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan sejumlah mahasiswa itu menjadi bukti perwujudan budaya patriarki yang telah mengakar kuat di masyarakat. Para tersangka merupakan mahasiswa aktif FH UI, memiliki jabatan tinggi dalam berbagai organisasi dalam lingkup universitas ataupun fakultas.

“BEM UI dan Aliansi BEM se-Universitas Indonesia mengutuk dengan keras dan tegas perilaku tidak pantas para tersangka,” tegas Fathimah.