Belum Terjual, Trump Perpanjang Nasib TikTok Lagi di AS?

Diposting pada

TikTok terancam berhenti beroperasi di Amerika Serikat jika tak terjual ke entitas asal negara itu setidaknya hingga batas waktu yang ditentukan.  

Namun, Presiden AS Donald Trump telah dua kali memperpanjang napas TikTok agar terus bisa beroperasi di sana. TikTok pun selamat dari pelarangan di AS berkat Trump. 

Donald Trump optimistis kalau TikTok akan segera terjual ke perusahaan atau pemodal dari Amerika Serikat. Sayangnya, sampai saat ini belum ada hasil yang dicapai dari upaya perpanjangan nasib TikTok di Amerika Serikat. 

Pada Mei lalu, Trump memperpanjang tenggat waktu TikTok jika layanan berbagi video populer itu tidak terjual hingga 19 Juni 2025. 

Terbaru, sebagaimana dikutip dari Tech Times berdasarkan laporan The Wall Street Journal, Senin (9/6/2025), Presiden Donald Trump dikabarkan akan memperpanjang lagi tenggat waktu TikTok. Dengan begitu, aplikasi TikTok akan tetap bisa beroperasi di Amerika Serikat.  

Meski begitu, aturan pengadilan akan tetap berlaku bagi TikTok, terutama karena perusahaan ini ditetapkan sebagai entitas asing dengan akses ke data pengguna Amerika Serikat.

Bakal Jadi yang Ketiga Kalinya Trump Perpanjang Napas TikTok?

Oleh karenanya, TikTok harus dimiliki oleh perusahaan AS agar tetap bisa beroperasi di sana. 

Jika perpanjangan tenggat waktu ini benar adanya, ini merupakan ketiga kalinya Presiden Trump menunda pelarangan TikTok di AS.  

Penundaan pertama terjadi pada 20 Januari 2025, tepat setelah Trump dilantik untuk masa jabatannya yang keduanya sebagai Presiden AS. 

Berikutnya, Trump berbaik hati memberikan perpanjangan waktu untuk TikTok pada April lalu. TikTok diberi waktu hingga 19 Juni 2025 untuk melanjutkan proses penjualan layanan ke perusahaan AS. 

Tenggat Waktu Kian Dekat

Perpanjangan terakhir yang dilakukan yakni pada April lalu dengan tenggat waktu 19 Juni 2025 kian dekat. Tanpa intervensi dari orang nomor satu Amerika Serikat, TikTok bakal punya masa depan yang gelap di negara tersebut. 

Hal ini karena peraturan mengamanatkan TikTok atau layanan serupa dilarang sepenuhnya di AS karena dianggap merupakan entitas asing yang terkait dengan Tiongkok

Larangan terhadap TikTok pun belum hilang sepenuhnya. TikTok masih punya pekerjaan rumah, jika ingin beroperasi di negara Paman Sam, mereka harus menemukan pembeli dan pemilik dari Amerika Serikat. 

Sejauh ini, meski sudah ada beberapa perusahaan dan investor yang menawar TikTok, negosiasi Amerika Serikat dan Tiongkok masih sangat keras. 

Sebelumnya Sempat Tutup Operasional 

Sebelumnya saat perintah pengadilan berlaku, pada 19 Januari lalu, TikTok sempat menutup seluruh operasinya di Amerika Serikat. Kala itu TikTok belum menemukan calon pembeli. 

Seluruh aplikasi di toko aplikasi resmi juga dihapus sehingga membuatnya tak bisa diakses di Amerika Serikat. 

Larangan ini berlangsung beberapa jam, pasalnya, langsung setelah Trump menjabat jadi presiden AS, ia memulihkan dan memberi kesempatan ke TikTok hingga 75 hari untuk bisa menemukan pembeli potensial.