Jaksa Penuntut Agung (JPU) membenarkan uang Rp 100 juta milik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk pembuatan kaos partai NasDem. Hal itu dilontarkan Jaksa Plate saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023.
“Apakah ada pembayaran 100 juta rupiah untuk kaos partai NasDem?” tanya jaksa.
“Saya tidak ingat. Kalau ada hubungannya dengan NasDem, biasanya dari saya pribadi,” jawab Plate.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengaku tengah mengusut aliran dana korupsi dalam kasus penyediaan menara base station (BTS) 4G dan dukungan infrastruktur untuk 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Jaksa Agung Muda Reserse Kriminal Khusus Kuntadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana ke Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dan Partai NasDem.
“Kalau soal aliran uang, tentu kami masih mempelajari topik itu saat ini. Dan tunggu dulu, makanya kegiatannya tidak berhenti setelah kita tetapkan tersangka ini,” ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (17/5/2023).