Begini Modus Baru Penyelundupan Narkoba Lewat Kapal Ikan

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap modus baru penyelundupan narkotika yang memanfaatkan kapal ikan sebagai sarana transportasi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menyebutkan modus tertangkap di Batam, Kepulauan Riau. Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di perairan Kwandang, Gorontalo.

Dalam beberapa kasus, setelah dilakukan penangkapan di laut, kapal beserta barang bukti langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan kerja sama dengan BNN telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, termasuk operasi bersama yang berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan.

“Kami pernah melakukan penangkapan di Kwandang ya, Gorontalo dulu. Jadi kapal ikan tersebut digunakan untuk membawa narkoba. Jadi kami tangkap, kami serahkan ke BNN setempat,” ujar Pung.

Selain di Batam dan Gorontalo, penyelundupan narkotika lewat kapal ikan juga terdeteksi di perairan Pontianak, Kalimantan Barat. Menurut laporan yang diterima KKP dari lembaga intelijen, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), jaringan penyelundup mulai beralih ke jalur laut akibat ketatnya pengawasan di jalur udara.

“Modus-modus tersebut yang artinya mereka sudah kehabisan akal untuk membawa lewat udara, mereka pakai kapal nelayan,” kata Pung.

KKP menegaskan patroli dan pengawasan laut akan terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan jalur laut sebagai jalur narkotika.