Moses Bagus Prakoso (33) korban tabrak lari di Cakung, Jakarta Timur yang di mengendarai sepeda motor di tabrak oleh pengemudi inisial OS (26) yang kini ditetapkan sebagai tersangka resmi di tahan polisi.
Diduga sebelum insiden tabrakan tersebut sempat terjadi cekcok antara korban MBP dengan tersangka OS yang di ketahui tempat tinggal kedua nya hanya bersebelahan rumah. Ketika itu pelaku OS bersama ibunya tengah berkendara menuju Kelapa Gading. Namun setibanya di daerah Cakung, Jakarta Timur mobil yang di kendarai OS menyenggol sepeda motor korban MBP.
Kemudian keduanya sempat menepi di pinggir jalan dan turun dari kendaraan lalu pelaku dengan korban terlibat adu mulut. Ibu dari OS sempat melarai keduanya dan kembali masuk ke dalam mobil untuk melanjutkan perjalanan.
Namun secara tiba-tiba korban MBP mematahkan spion dari kendaraan OS dan menendang monil yang di kendarai oleh OS. Tidak terima dengan hal itu OS langsung mengejar MBP dan setibanya di dekat on ramp Tol Bekasi Raya wilayah Cakung, Jakarta Timur, OS langsung menabrakkan mobilnya ke kendaraan MBP sedang sepeda motor jenis Honda PCX nopol B-5595-KCH yang di kendarai oleh korban MBP.
Akibat insiden tersebut MBP mengalami luka berat dan di larikan ke rumah sakit namun nyawa korban tetap tidak tertolong dan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Korban kini berada di Rumah Duka RS Taman Harapan Baru, Bekasi, Pihak keluarga akan melaksanakan ibadah pelepasan jenazah di rumah duka dan akan dimakamkan di tempat pemakaman Umum (TPU) Perwira, Bekasi.
Kepada pihak kepolisian OS mengaku menyesal atas perbuatanya menghilangkan nyawa orang lain tersebut.