Bea Cukai Bongkar Modus Baru: Ekspor Rokok Ternyata Air Mineral

Diposting pada

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap modus baru under invoicing. Barang yang tercatat sebagai rokok ternyata berisi air mineral. Temuan ini muncul berkat pemindaian peti kemas Hi-Co Scan di pelabuhan besar seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, mempertanyakan tujuan ekspor air mineral tersebut dan menyatakan kasus ini masih didalami. Sistem Hi-Co Scan terbukti efektif mendeteksi ekspor fiktif, setelah sebelumnya Kemenkeu menyingkap mesin yang nilainya direkayasa hanya Rp117 ribu padahal harga pasar Rp40–50 juta.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif pengaktifan teknologi ini, menekankan pentingnya pemanfaatan peralatan pelabuhan secara optimal.