Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Bareskrim Tangkap Kurir 5 Kg Sabu di Makassar, Jaringan Diduga Dikendalikan Residivis

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap M Yusran Aditya (41) terkait peredaran 5 kilogram sabu di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat soal dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Polisi mengungkap jaringan ini diduga dikendalikan seorang perempuan bernama Indriati yang berstatus residivis. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima bungkus sabu berkemasan teh China merek Guanyinwang yang disimpan di rumah orang tua tersangka.

Bareskrim menyebut Yusran berperan sebagai kurir dan mengaku sudah tiga kali mengantar sabu untuk jaringan tersebut. Ia disebut mendapat upah Rp20 juta per kilogram. Polisi juga menduga Yusran bersama istrinya, Nasrah, menjalankan bisnis laundry sebagai kedok untuk mengedarkan sabu eceran.

Saat ini, Nasrah dan Indriati telah ditetapkan sebagai buronan. Polisi masih mendalami aliran dana serta kemungkinan tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini.

Exit mobile version