Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi

Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi. Tersangka berinisial AP, WW, dan DA, termasuk pemodal yang memiliki ekskavator dan depo pasir.

Penindakan dilakukan setelah laporan masyarakat dan informasi kementerian, mengungkap 36 titik tambang ilegal dan 39 depo pasir tersebar di lima kecamatan. Lokasi tambang tidak memiliki izin dan berada di kawasan Taman Nasional, merusak ekosistem serta merugikan negara.

Polisi menyita 6 ekskavator dan 4 dump truck. Aktivitas ilegal ini sudah berlangsung 1,5 tahun dengan luas lahan 6,5 hektare dan transaksi sekitar Rp48 miliar. Selama dua tahun terakhir, nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Brigjen Moh Irhamni menekankan, penertiban ini tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga menjaga kelestarian alam dan memastikan kekayaan negara dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Exit mobile version