Bareskrim Bongkar 21 Situs Judol, Server Berbasis Luar Negeri

Diposting pada

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap 21 situs perjudian online yang beroperasi di Indonesia dengan pusat server berada di luar negeri. Hal ini terdeteksi melalui patroli siber yang menemukan alamat IP asing.

Situs-situs tersebut menawarkan berbagai permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses baik secara nasional maupun internasional. Bareskrim kini berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir dan menurunkan akses ke situs-situs tersebut.

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan lima tersangka dan berhasil memblokir serta menyita dana senilai Rp59 miliar. Bareskrim menegaskan akan terus menindak jaringan judi online yang masih aktif.