Banjir Jakarta, Jalan DI Panjaitan Tergenang Hingga 40 cm

Diposting pada

Hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak pagi membuat sejumlah wilayah dilanda banjir. Ketinggian air bervariasi. Salah satunya di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Selatan.

Genangan air setinggi sekitar 30 hingga 40 sentimeter terpantau di Jalan DI Panjaitan pada, Kamis (22/1/2026). Arus lalu lintas terhambat.

Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya, Robby Hefados menyiagakan personel untuk membantu pengendara yang melintas di ruas jalan arah utara yang tergenang.

“Betul ada genangan air 40 cm, namun petugas kita juga sudah di lapangan untuk masyarakat yang mengambil jalur tersebut bisa mengambil sisi paling kanan. Itu masih bisa dilintasi,” kata Robby dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).

Sementara sisi paling kanan Jalan DI Panjaitan masih dapat dilalui kendaraan. Dua lajur disiapkan untuk kendaraan roda empat, sementara kendaraan roda dua dapat mengisi satu lajur di sisi paling kanan.

“Untuk sisi paling kanan jalan DI Panjaitan yang mengarah ke utara yang dampak ada genangan. Itu bisa dilintasi dua lajur kendaraan, dan untuk roda dua bisa satu lajur mengisi sisi paling kanan,” ucap dia.

Dia mengatakan, ketinggian genangan di lokasi berada di kisaran 30 hingga 40 sentimeter. “Untuk ketinggian genangan masih sama diantara 30-40 cm,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Unit (KBO) Satlantas Jakarta Timur, AKP Eko Apriyanto, mengatakan genangan di lokasi cukup tinggi.

Petugas satuan lalu lintas bersama unsur terkait masih berada di lapangan untuk melakukan penanganan. Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Tata Air guna mempercepat surutnya genangan.

“Banjir di depan Wika arah utara ketinggian 50 cm – 60 cm. Petugas masih di lapangan bergabung dengan dinas tata air,” katanya.

Macet Sampai Cawang

Dia menyebut, air mulai naik sejak sekitar pukul 06.00 WIB, sempat surut sebentar, lalu kembali meninggi hingga siang hari. Akibatnya, arus lalu lintas terdampak.

“Sampai depan Kodam situ, Cawang,” ucap dia.

Polisi tidak memberlakukan rekayasa lalu lintas. Kendaraan kecil yang hendak melintas lurus atau turun ke underpass diimbau tidak menerobos genangan.

“Jadi kita, itu yang dari kolong mobil kecil kita keluarin, jangan sampai lurus, yang lurus busway saja. Mobil kecil kita arahkan ke kiri, ke MT Haryono,” tutupnya.