Banjir Bandang Sumatera: Mendagri Tito Jelaskan Alasan Pemerintah Tak Tetapkan Status Bencana Nasional

Diposting pada

Bencana banjir bandang Sumatera di sejumlah wilayahnya, pemerintah pusat tak menetapkan status bencana nasional. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun menjelaskan alasannya.

Menurutnya, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan aksi penanganan di daerah terdampak berlangsung cepat dan menyeluruh. Dia menegaskan bahwa tindakan pemerintah sejak hari pertama sudah mencerminkan penanganan berskala nasional.

“Jadi begini, yang penting itu sebetulnya adalah aksinya. Bukan statusnya, aksinya. Aksinya untuk kita melakukan mobilisasi semua kekuatan yang ada, baik provinsi, kawasan provinsi sampai tingkat nasional,” ujar Mendagri Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin 1 Desember 2025.

Ia mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga terkait juga langsung digerakkan begitu bencana terjadi.

“Semua bergerak, bergerak ke tiga daerah itu. Artinya apa? Sudah terjadi mobilisasi nasional. Penanganannya skala nasional,” ucap Tito.

Tito menjelaskan, penggunaan status bencana nasional atas bencana yang melanda tiga provinsi di Sumatera itu perlu dipertimbangkan secara hati-hati. Ia menilai, penetapan tersebut dapat menciptakan persepsi bahwa seluruh wilayah Indonesia sedang menghadapi krisis.

“Cuma masalah pemahaman kata-kata darurat ini perlu agak hati-hati. Kenapa? Karena kita negara besar, bukan seperti negara kecil ya, seperti satu pulau misalnya, Singapura misalnya,” kata Tito.

Potensi Dampak Negatif

Tito juga menyoroti potensi dampak negatif terhadap persepsi internasional jika status bencana nasional diterapkan.

Ia menilai, persepsi semacam itu bisa berpengaruh langsung pada sektor pariwisata dan mobilitas internasional.

“Sehingga orang yang mau ke Bali mungkin membatalkan. Orang yang mau ke Labuan Bajo membatalkan. Yang mau ke Jogja membatalkan. Itu kerugian dari kita,” terang dia.

“Jadi, meskipun itu belum ditetapkan sebagai bencana nasional, daerah nasional, tapi perlakuannya kita sudah maksimal seperti kita menangani nasional di tingkat tiga provinsi itu,” tandas Tito.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah (Pemda) berprestasi.

Mendagri Tito menyatakan, akan ada hadiah yang lebih menarik, yakni berupa pemberian insentif yang rencananya mulai diserahkan pada 2026.

“Tahun depan anggaran Kemendagri Rp 7,8 triliun kalau tidak dirasionalisasi lagi. Dari angka itu, Rp1 triliun tidak saya gunakan karena untuk teman-teman kepala daerah yang berkinerja baik,” kata Tito dalam acara Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin 1 Desember 2025.

Kemendagri Siapkan Insentif Rp 1 Triliun untuk Daerah Berprestasi Mulai 2026

Misalnya, kata Tito, bakal digelontorkan insentif senilai Rp5 miliar untuk daerah-daerah yang mampu mengendalikan inflasi, daerah dengan pengelolaan sampah terbaik, atau ide apapun yang dapat dipertandingkan antar-daerah pada apresiasi 2026.

“Saya mungkin di Januari sudah mulai main yaitu pemberian penghargaan kepada penanganan inflasi terbaik di tahun 2025. Mungkin 2 provinsi, 3 kota, dan 5 kabupaten mungkin yang masing-masing diberikan Rp5 miliar insentifnya hingga Rp 50 miliar kita siapkan,” ucap dia.

Menurut Tito, jika pemerintah daerah berlomba-lomba untuk memberikan kinerja terbaik, maka akan terjadi kemajuan di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karenanya, Tito sangat mengharapkan kerja keras dari pemerintah daerah.

“Indonesia ini negara besar. Tidak cukup usaha pemerintah pusat saja, melainkan harus bersama pemerintah daerah. Kalau semua bergerak bersama, full speed, maka kita akan maju bersama,” terang dia.