
Seorang balita berusia 17 bulan, K, mengalami reaksi alergi parah setelah mengonsumsi roti “gluten free” dari toko B&G milik FN. Ibu korban, Felicia Elizabeth, mengungkapkan anaknya langsung mengalami wajah bengkak dan ruam sekujur tubuh setelah memakan produk Cake Mocha Djadoel.
Setelah penyelidikan, roti yang diklaim bebas gluten ternyata mengandung gluten, susu, dan telur. Produk tersebut dibeli dari supplier lain lalu dikemas ulang, sedangkan warehouse B&G hanyalah rumah tinggal tanpa aktivitas pembuatan roti. FN telah mengakui perbuatannya melalui surat pernyataan dan permohonan maaf.
Felicia pun melaporkan FN ke Polda Metro Jaya untuk menegakkan hukum dan melindungi anak-anak lain dari praktik bisnis berbahaya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Polisi kini tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan dan pelanggaran perlindungan konsumen.
Brigjen Ade Ary Syam Indradi menegaskan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang menindaklanjuti laporan tersebut.