Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengomentari pencopotan baliho calon presiden Ganjar Pranowo di Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Todung Mulya Lubis, kuasa hukum TPN Ganjar-Mahfud, menyayangkan tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
“Kami sangat kesal dan marah, banyak sekali kejadian yang merusak proses demokrasi,” kata Todung dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023) di Jakarta.
Menurutnya, pada masa pemilu, lumrah bila baliho calon presiden dan wakil presiden dipasang di mana-mana. Namun, ia merasa itu hanya poster promosi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diturunkan.
Untuk itu, Todung mengajak seluruh komponen bangsa berjuang menjaga keutuhan pemilu parlemen dan presiden 2024. Sementara itu, pihaknya akan menyampaikan pesan keluhan dan meminta semua pihak untuk segera melapor ke “Pusat” mengenai seruan netralitas aktor negara.
“Kita harus terus menuntut netralitas pihak berwenang,” katanya.
Ia menilai ada risiko ketidaknetralan jika laporan tersebut tidak mendapat tanggapan. Todung mengimbau aparat dan pejabat pemerintah menjaga netralitas dan integritas pemilu.
“Berakhirnya pendekatan pemerintah yang tidak netral tentu akan menimbulkan konflik pemilu. Kalau pemilu ini diwarnai kejanggalan, maka legitimasi hasil pemenang tidak akan tercapai,” jelas Todung.
Todung menegaskan, keterlibatan pejabat beberapa calon presiden dan mendiskreditkan calon presiden lainnya akan mendelegitimasi hasil pemilu. Jika masyarakat terpecah, Indonesia akan mengalami kemerosotan demokrasi.
“Kalau itu terjadi, saya sedih melihat pemilu 2024. Akankah kita membiarkan bangsa ini tertinggal? Tidak!” tutupnya.