PEKANBARU – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram (kg) dalam operasi penangkapan dramatis di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Dua pelaku, seorang pria berprofesi debt collector dan seorang wanita residivis, berhasil diamankan setelah pengejaran yang diwarnai tembakan.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan menyatakan, penangkapan ini merupakan pencapaian terbesar sepanjang tahun 2025 dalam upaya memerangi narkoba.
Kedua pelaku diidentifikasi sebagai JL (42), pengemudi mobil yang juga seorang debt collector, dan FY (41), seorang wanita yang berperan sebagai pengedar atau pengantar.
“Pengungkapan penyalahgunaan narkoba kali ini merupakan capaian terbesar sepanjang tahun 2025 dengan 1 kg sabu,” ujar Boby, Kamis (31/7/2025).