Badan Otorita Masih Temukan Pungli Masuk ke IKN

Diposting pada

JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan masih terdapat praktik pungutan liar (pungli) seperti tiket berbayar bagi pengunjung yang ingin memasuki area proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw menegaskan masyarakat tidak dipungut biaya untuk berkunjung ke Kawasan IKN.

  1. Tak Dipungut Biaya
    Setiap warga dipersilakan datang setiap hari, termasuk akhir pekan (Sabtu dan Minggu), untuk melihat secara langsung pembangunan IKN dan menikmati ruang publik seperti Plaza Seremoni, Istan

“OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” ujar Troy dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).

Otorita IKN menyatakan secara tegas praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang meminta uang kepada masyarakat untuk bisa masuk ke IKN, termasuk pungutan parkir tidak resmi, adalah tindakan ilegal dan harus dihentikan segera.

“Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP di IKN. Laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan!” ujar Troy Pantouw.