Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, Pertama di Dunia

Diposting pada

Australia resmi melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial mulai Selasa (9/12/2025). Sekitar lima juta anak akan kehilangan akses ke platform seperti TikTok, Facebook, X, dan Instagram.

Pemerintah menegaskan aturan ini bertujuan melindungi kesehatan dan keselamatan anak dari tekanan algoritma dan konten tanpa henti. Platform yang melanggar bisa didenda hingga USD 33 juta.

Perdana Menteri Anthony Albanese mengajak anak-anak memanfaatkan waktu luang dengan olahraga, musik, membaca, dan menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga serta teman.

Langkah Australia ini menjadi sorotan dunia dan bisa menjadi contoh bagi negara lain yang mempertimbangkan aturan serupa.