Jakarta (18/7/2025) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini diwajibkan untuk berolahraga setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur sebagai bagian dari kampanye Jakarta BERJAGA 2.0 (Bergerak, Bekerja, Berolahraga, dan Bahagia) yang bertujuan membudayakan hidup sehat di kalangan ASN dan masyarakat umum.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut dan menegaskan pentingnya kesehatan untuk meningkatkan etos kerja. Ia juga menyoroti kebijakan pemakaian transportasi umum setiap hari Rabu yang secara tidak langsung mendorong ASN untuk lebih aktif secara fisik.
“Kalau kesehatan terganggu, tidak mungkin etos kerja meningkat,” ujar Rano di Balai Kota Jakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati memaparkan hasil pemeriksaan kesehatan ASN tahun 2024 yang menunjukkan berbagai masalah kesehatan: obesitas (62%), overweight (15,4%), hipertensi (27,6%), diabetes (5,7%), kurang bugar (24%), dan gangguan kejiwaan (15%).
Senam bersama yang dilakukan hari ini menjadi bagian dari kampanye Jakarta BERJAGA 2.0, yang mendorong ASN menjadi teladan dalam penerapan gaya hidup sehat dan menciptakan keseimbangan kesehatan fisik serta mental.
Program ini diharapkan dapat membentuk kebiasaan sehat tidak hanya di kalangan ASN, tetapi juga masyarakat luas di DKI Jakarta.