Jakarta, CNBC – Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) mengumumkan detail baru dari kesepakatan dagang mereka pada Kamis (21/8/2025). Setelah berminggu-minggu negosiasi, kedua pihak sepakat menetapkan tarif blanket maksimal 15% untuk ekspor UE ke AS, mencakup sektor farmasi, semikonduktor, hingga otomotif.
Komisioner Perdagangan UE, Maros Sefcovic, menyebut perjanjian ini sebagai kesepakatan dagang paling menguntungkan yang pernah diberikan AS kepada mitra internasional. Namun, ia menegaskan kerangka ini baru tahap awal untuk memperluas kerja sama di masa depan.
Poin utama kesepakatan:
- AS akan mengenakan tarif tertinggi antara Most Favored Nation (MFN) atau 15% untuk barang asal UE.
- Mulai 1 September, tarif MFN berlaku untuk sejumlah produk seperti sumber daya alam, pesawat, serta obat generik.
- Tarif Section 232 untuk kayu, semikonduktor, dan farmasi dibatasi maksimal 15%, jauh di bawah ancaman tarif Trump sebelumnya yang mencapai 100–250%.
- Sektor otomotif dikenai tarif 15% secara kondisional, menurun dari tarif eksisting 27,5% dan ancaman 30% Trump.
Sebagai imbalan, UE berkomitmen menghapus tarif barang industri asal AS, memberikan akses preferensial bagi produk pertanian dan perikanan, serta meningkatkan pembelian energi AS senilai USD 750 miliar dan investasi tambahan USD 600 miliar di AS.
Meski disebut “bersejarah”, kesepakatan ini menimbulkan kekhawatiran di Eropa. Asosiasi Industri Otomotif Jerman (VDA) memperingatkan tarif 15% tetap akan membebani perusahaan hingga miliaran dolar tiap tahun.