Artis Yuki Kato Dipanggil Bareskrim Atas Dugaan Promosi Judi Online

Diposting pada

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bakhtiar membenarkan pihaknya melakukan penyelidikan berupa permintaan klarifikasi terhadap artis Yuki Kato.

“Kami informasikan bahwa benar telah dilakukan penyelidikan atau klarifikasi oleh saudara Yuki Kato,” kata Adi, dikutip Senin (25/9/2023).

Dia mengatakan, penyelidikan tersebut melibatkan dugaan dukungan terhadap situs yang diduga merupakan situs perjudian online.

Menurut Adi, pemeriksaan terhadap Yuki Kato dijadwalkan pada Kamis (21 September 2023), namun artis tersebut meminta penyidik ​​menunda pemeriksaan hingga akhir pekan.

Klarifikasi ke Yuki Kato memakan waktu sekitar empat jam dengan 23 pertanyaan, kata Adi.

Sementara itu, Yuki mengatakan pihaknya mendukung Polri dalam menyelesaikan kasus ini.

“Pada dasarnya saya datang ke sini untuk membantu rekan-rekan polisi memberikan informasi yang mereka butuhkan,” kata Yuki Kato usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Sabtu (23/9/2023).

Investigasi atau permintaan klarifikasi dari artis, selebriti, dan influencer terkait promosi judi online dilakukan Dittipidisiber Bareskrim Polri. Sebelum Yuki Kato, penyelidikan dilakukan oleh artis Wulan Guritno. Ujian pertama dilaksanakan pada Kamis (14 September 2023) dan selebihnya pada Selasa (19 September 2023).

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebritis, dan influencer untuk tidak mempromosikan perjudian online karena dampak perjudian online telah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak perjudian online dapat menjadi pemicu kejahatan lainnya. Misalnya kecanduan game online yang membuat seseorang melakukan kejahatan lain (mencuri atau menjual diri, bahkan ada yang bunuh diri).

Pada tahun 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri menemukan 77 kasus perjudian online dan menangkap 130 tersangka. Sedangkan pada tahun 2022 akan terungkap 610 kasus yang melibatkan 760 tersangka