Artikel Opini Detikcom Dihapus karena Intimidasi, AJI: Ancaman terhadap Demokrasi

Diposting pada

Jakarta, 24 Mei 2025 — Media nasional detikcom menghapus artikel opini berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” yang sempat tayang pada Kamis pagi, 22 Mei 2025. Penghapusan dilakukan atas permintaan penulis berinisial YF yang mengaku mendapat intimidasi setelah tulisannya terbit.

Menurut pernyataan redaksi detikcom yang dikutip pada Jumat (23/5), penghapusan artikel dilakukan demi melindungi keselamatan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers seperti sempat diberitakan sebelumnya.

Dari informasi yang dihimpun, YF mengalami dua insiden serempetan oleh pengendara bermotor tak dikenal di hari yang sama saat artikelnya dipublikasikan. Kejadian pertama terjadi pagi hari setelah YF mengantar anak ke sekolah, disusul insiden serupa siangnya dengan pelaku berbeda. Kedua kejadian itu menyebabkan YF terjatuh dan merasa terancam secara fisik.

YF pun meminta redaksi untuk menghapus tulisannya. Namun, awalnya permintaan tersebut ditolak karena detikcom mensyaratkan adanya rekomendasi resmi dari Dewan Pers untuk menghapus artikel opini. YF kemudian mendatangi Dewan Pers, namun hingga kini belum ada surat rekomendasi yang diterbitkan.

Dalam klarifikasinya, detikcom menyatakan: “Kami mohon maaf atas keteledoran ini,” dan menegaskan bahwa penghapusan dilakukan murni atas permintaan YF.

Menanggapi kasus ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam. Koordinator Advokasi AJI, Erick Tanjung, menilai peristiwa ini sebagai bentuk nyata intimidasi dan pembungkaman kebebasan berekspresi, serta ancaman terhadap demokrasi.

“AJI menilai tindakan intimidasi dan penurunan artikel adalah pola represi yang mengingatkan pada praktik otoriter masa lalu,” tegas Erick.

AJI mendesak Presiden Prabowo Subianto dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas menghentikan praktik intimidasi terhadap penulis, jurnalis, dan warga sipil yang menyampaikan opini kritis. Erick juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dijaga dalam negara demokratis.

Artikel opini YF sendiri diketahui mengkritik keterlibatan militer dalam jabatan sipil dan mempertanyakan penerapan prinsip meritokrasi dalam birokrasi negara.