
Puluhan emak-emak muda melaporkan kakak beradik Erna Ernia Kartika dan Nimas Kartika Sari ke Polres Malang, Jumat (8/8/2025), atas dugaan arisan bodong dengan total kerugian mencapai Rp7 miliar. Modus penipuan yang dijalankan sejak 2017 ini menjanjikan keuntungan besar lewat skema arisan jual-beli.
Korban hanya setor sebagian uang, dijanjikan pencairan penuh dalam waktu singkat, namun uang tidak pernah kembali. Salah satu korban mengaku rugi hingga Rp16,5 juta. Skema ponzi ini melibatkan sekitar 500 orang dari berbagai daerah, dengan 350 korban yang sudah terdata.
Pelaku sempat berjanji mengembalikan uang pada 24 Juli 2025, namun kemudian menghilang dan sulit dihubungi. Polisi masih menyelidiki kasus ini.