Apindo Sebut Lapangan Kerja Tak Sebanding Angka PHK

Diposting pada

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai lapangan kerja baru yang tercipta tidak sebanding dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Setidaknya, dibutuhkan 3-4 juta lapangan ker baru di Indonesia setiap tahun.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani menyampaikan maraknya PHK yang terjadi perlu menjadi perhatian. Pada saat yang sama, penciptaan lapangan kerja baru juga perlu dilakukan.

“Kita mesti menyadari bahwa di luar daripada PHK kita juga harus menyiapkan 3-4 juta pekerjaan baru setiap tahunnya. Jadi walaupun sudah ada pekerjaan baru dari investasi yang masuk, ini tidak bisa memadai dengan kondisi yang ada,” ungkap Shinta dalam Media Briefing di Kantor Apindo, Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Dia mengantongi data yang menunjukkan kenaikan jumlah PHK di Indonesia. Belum lagi dengan ketidakpastian ekonomi global turut berpengaruh pada ekosistem lapangan kerja.

Shinta menegaskan, pemerintah dan setiap pihak terkait harus memperbaiki sektor padat karya. Tujuannya, mengerem angka PHK dan penciptaan lapangan kerja baru.

“Makanya sekarang kenapa kita perlu revitalisasi padat karya karena PHK ini menjadi satu perhatian yang sangat mengkhawatirkan buat kita,” tegasnya.

Shinta memaparkan data soal PHK di Indonesia yang meningkat menjadi tekanan bagi pengusaha. Mengutip data BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang 2024, sebanyak 257.471 peserta berhenti terdaftar sebagai peserta akibat PHK. 154.010 orang diantaranya mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bentuk kompensasi kehilangan pekerjaan.

Lalu, dalam periode 1 Januari hingga 10 Maret 2025, 73.992 peserta keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena PHK. Dengan 40.683 orang di antaranya telah mencairkan dana JHT.

Hasil survei APINDO pada 17–21 Maret 2025 terhadap lebih dari 350 perusahaan anggota juga memperkuat gambaran tersebut.

Tekanan utama yang mendorong PHK antara lain adalah penurunan permintaan (69,4 persen), kenaikan biaya produksi (43,3 persen), perubahan regulasi ketenagakerjaan terutama terkait upah minimum (33,2 persen), tekanan dari produk impor (21,4 persen), serta dampak dari adopsi teknologi dan otomatisasi (20,9 persen).

35 Ribu Orang Klaim JKP

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan mencatat lonjakan peserta klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Kuartal I-2025 ini. Tercatat sebanyak 35.000 peserta sudah mengambil dana JKP-nya.

Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan ini seiring dengan maraknya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK). Memang, peserta BPJamsostek yang telah kehilangan pekerjaannya yang bisa mengambil JKP.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun menyampaikan sudah ada 35.000 orang yang mengklaim JKP. Jumlah itu naik 100 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

“Jumlah ada 35.000 yang ter-PHK (klaim JKP). Jumlah naiknya 100 persen JKP, naik 100 persen secara year on year sampai Maret (tanggal) 31,” kata Oni ditemui di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (8/5/2025).