APBD Jakarta Dipangkas, Pramono Anung Jamin Efisiensi Tak Sentuh sektor Kesehatan dan Pendidikan

Diposting pada

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan efisiensi atau pemangkasan anggaran pada tahun depan tak akan menyentuh sektor kesehatan dan pendidikan. Dia memberikan contoh, pada puskesmas sebenarnya tak dikurangi sehingga operasional tetap, tetapi yang terpangkas adalah pembangunan fisik.

“Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkup kami hanya dilakukan untuk proyek fisik yang dinilai belum mendesak. Jadi, bukan kedua sektor itu,” katanya menjawab pers, di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis.

Pramono menjelaskan, Pemprov DKI saat ini tengah menyiapkan pembangunan dan revitalisasi sejumlah fasilitas kesehatan di Ibu Kota. Sebanyak dua puskesmas baru akan dibangun, sementara beberapa lainnya akan diperbarui dengan fasilitas yang lebih modern.

Kendati demikian, Pramono belum merinci lokasi puskesmas tersebut. “Jadi, untuk kesehatan tidak ada yang dikurangi,” ujarnya.

Tak hanya di sektor kesehatan, hal serupa juga berlaku untuk sektor pendidikan di Jakarta.

Pramono menyebut, Pemprov DKI tetap menjaga kualitas layanan publik, terutama bidang kesehatan dan pendidikan, agar masyarakat tetap mendapatkan manfaat langsung dari APBD.

“Saya berprinsip untuk kesehatan dan pendidikan tidak dikurangi. Yang dikurangi semuanya adalah hal yang bersifat pembangunan fisik,” ujar Pramono.

Untuk mengimbangi efisiensi anggaran, Pramono menyiapkan strategi pembiayaan kreatif, yakni dengan menggandeng swasta, BUMD, maupun BUMN untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Pramono menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan swasta dan BUMD untuk pembangunan Jakarta.

“Termasuk, karena sekarang Rumah Sakit Sumber Waras sudah mulai kita bersihkan, minggu depan saya akan lihat lapangan di sana. Itu akan kita siapkan jadi rumah sakit baru,” kata Pramono.

APBD Jakarta Dipangkas

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp81,2 triliun setelah DBH dipangkas Rp15 triliun dari Rp26 triliun.

DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk APBD 2026 sebanyak Rp95,3 triliun pada 13 Agustus 2025.

Namun, setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pemotongan DBH, maka Banggar bersama TPAD DKI Jakarta telah menyepakati adanya Perubahan APBD 2026 menjadi Rp81,2 triliun.