Lembaga keuangan adalah suatu lembaga atau badan usaha yang menawarkan jasa di bidang keuangan dengan menghimpun dana dari masyarakat dan menggunakannya dalam bentuk aset keuangan lain.
Lembaga keuangan mencakup berbagai operasi bisnis dalam sektor jasa keuangan termasuk bank, perusahaan perwalian, perusahaan asuransi, perusahaan pialang, dan pedagang investasi.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek).
Secara umum, Lembaga Keuangan sangat diperlukan dalam perekonomian modern karena fungsinya sebagai mediator antara kelompok masyarakat yang kelebihan dana dan kelompok masyarakat yang memerlukan dana.
Lembaga keuangan melayani banyak orang dalam berbagai hal. Karena operasi keuangan adalah bagian penting dari perekonomian mana pun, individu dan perusahaan mengandalkan lembaga keuangan untuk transaksi dan investasi.
Oleh karena itu, pemerintah menganggap penting untuk mengawasi dan mengatur bank dan lembaga keuangan karena mereka memang memainkan bagian integral dari perekonomian. Secara historis, kebangkrutan lembaga keuangan dapat menimbulkan kepanikan.
Fungsi dari lembaga keuangan adalah menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut.
Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, di mana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan.
Lembaga keuangan menawarkan berbagai macam produk dan layanan untuk klien perorangan dan komersial. Layanan khusus yang ditawarkan sangat bervariasi antara berbagai jenis lembaga keuangan.
Lembaga keuangan yang paling terkenal adalah bank, yakni jenis lembaga keuangan yang menerima simpanan, menawarkan layanan rekening giro, membuat pinjaman bisnis, pribadi, dan hipotek, dan menawarkan produk keuangan dasar seperti sertifikat deposito (CD) dan rekening tabungan untuk individu dan usaha kecil. Bank adalah tempat kebanyakan orang melakukan kegiatan perbankan mereka.
Selain itu, di antara lembaga keuangan non-bank yang paling dikenal adalah perusahaan asuransi. Asuransi menyediakan untuk perorangan maupun korporasi. Asuransi merupakan salah satu layanan keuangan tertua.
Perlindungan aset dan perlindungan terhadap risiko keuangan yang dijamin melalui produk asuransi merupakan layanan penting yang memfasilitasi investasi individu dan perusahaan yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pengertian Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan merupakan badan usaha atau institusi di bidang jasa keuangan yang bergerak dengan cara menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya untuk pendanaan serta dengan mendapatkan keuntungan dalam bentuk bunga atau persentase.
Meski demikian, kegiatan usaha lembaga ini dapat berupa penghimpunan dana saja, menyalurkan dana saja, atau keduanya sekaligus.
Pengertian Lembaga Keuangan Menurut Para Ahli
- Keraf (2001: 284)
Laporan adalah suatu cara komunikasi di mana penulis menyampaikan informasi kepada seseorang atau suatu badan karena tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.
- J.C. Denyern
Laporan adalah suatu alat komunikasi tempat penulis membuat beberapa kesimpulan atau keadaan yang telah diselidiki.
- Prof. Dr. Prajudi Atmosudirjo
Laporan adalah setiap tulisan yang berisikan hasil pengolahan data dan informasi.
Manfaat Lembaga Keuangan
Setiap lembaga yang bergerak di bidang keuangan memiliki peranan penting dan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian. Beberapa manfaat yang dapat ditemukan antara lain adalah:
- Manfaat likuiditas
Manfaat pertama ini berhubungan dengan likuiditas, yaitu kemampuan mendapatkan uang tunai saat diperlukan. Sehingga tidak akan ada kekhawatiran akan kurangnya ketersediaan uang tunai yang beredar di masyarakat.
- Pengalihan aset
Salah satu peran pentingnya adalah sebagai wadah untuk melakukan kegiatan pengalihan aset. Di sini, lembaga tersebut akan mengalihkan aset dengan cara meminjamkan dana kepada pihak lain untuk dikelola dalam masa waktu tertentu. Dana yang dialihkan ini berasal dari simpanan masyarakat yang menabung di lembaga tersebut.
- Realokasi pendapatan
Manfaat selanjutnya adalah sebagai wadah untuk melakukan realokasi pendapatan. Dengan demikian pendapatan yang masuk dan tersimpan di lembaga tersebut dapat digunakan di masa depan dengan mudah.
- Kemudahan transaksi
Terakhir, juga memiliki manfaat besar dan peranan yang penting dalam penyediaan jasa yang mempermudah transaksi keuangan. Dengan adanya lembaga ini, masyarakat bisa menghemat waktu dan tenaga dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan keuangan.
Jenis-Jenis Lembaga Keuangan
Berdasarkan jenisnya, lembaga keuangan di Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu lembaga keuangan Bank dan non-Bank.
- Lembaga Keuangan Bank
Yang dimaksud adalah lembaga perantara keuangan yang didirikan dengan wewenang untuk menerima dan menghimpun simpanan uang, meminjamkan uang, serta menerbitkan promes atau banknote.
Bank ini terbagi lagi menjadi tiga jenis, yaitu Bank Sentral yang berfungsi untuk menjaga kestabilan perekonomian masyarakat dan dikendalikan oleh Bank Indonesia, Bank Umum yang memberikan layanan jasa keuangan serta transaksi, dan Bank Perkreditan Rakyat yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka.
- Lembaga Keuangan Nonbank
Sementara itu, lembaga non-Bank memberikan berbagai jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara depository atau tidak langsung. Beberapa contoh lembaga keuangan yang bukan bank antara lain adalah perusahaan leasing, perusahaan asuransi, perusahaan dana pensiun, bursa efek, pegadaian, reksadana, dan lain-lain.
Contoh Lembaga Keuangan
Berikut contoh lembaga keuangan berdasarkan jenisnya:
Lembaga Keuangan Bank
- Bank Sentral
- Bank Umum
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Lembaga Keuangan Non-Bank
- Pegadaian
- Perusahaan Modal Ventura
- Koperasi Simpan Pinjam
- Perusahaan Sewa Guna (leasing) atau Mutifinance
- Pasar Modal (Bursa Efek)
- Perusahaan Asuransi
- Perusahaan Dana Pensiun
Fungsi Lembaga Keuangan
Setelah memahami definisi dan manfaat lembaga keuangan, maka dapat ditarik kesimpulan beberapa fungsi dan tujuan lembaga tersebut. Meski demikian, fungsinya juga cukup berbeda tergantung dari jenis lembaganya. Berikut ini beberapa fungsinya baik yang merupakan Bank maupun non-Bank.
Bank berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun dana masyarakat dengan cara mengeluarkan dokumen berharga. Dengan cara ini, dana masyarakat akan lebih aman dan tersimpan dengan baik.
Selanjutnya, bank akan menyalurkan kembali dana yang sudah terhimpun tersebut dan menggunakannya untuk pembiayaan, baik di bidang ekonomi maupun pembangunan dalam jangka waktu tertentu. Dengan demikian, dana yang terhimpun tidak akan diam di tempat melainkan dikelola dan berpotensi menjadi berkembang.
Selain itu, bank juga berfungsi untuk memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat atau perusahaan untuk mengembangkan bisnisnya. Bantuan modal ini biasanya diberikan dalam bentuk kredit.
Ada pula pegadaian, yang merupakan lembaga keuangan non-Bank. Pegadaian didirikan dengan tujuan agar dapat memberikan pinjaman kepada nasabah namun dengan jaminan berupa barang atau surat berharga.
Selanjutnya, ada pula koperasi yang memiliki fungsi dan tujuan yang mirip dengan bank. Koperasi memberikan jasa simpan-pinjam kepada anggotanya dengan bunga yang relatif rendah sehingga membebaskan masyarakat dari rentenir dan dapat mengelola uang secara lebih produktif.
Lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank memiliki peranan penting dalam lalu lintas dan perkembangan perekonomian masyarakat serta negara. Karena itulah, perkembangan perekonomian tidak akan terlepas dari keberadaan lembaga ini.
Peran Lembaga Keuangan Dalam Perekonomian
Dalam bidang perekonomian, lembaga keuangan juga memiliki beberapa peran penting yakni:
- Lembaga keuangan seperti Bank Sentral memiliki peranan sebagai pencetak uang rupiah yang dipergunakan sebagai alat pembayaran sah dengan tujuan untuk mempermudah transaksi keuangan di antara masyarakat dalam perekonomian makro
- Lembaga keuangan Bank Umum memiliki tugas untuk menerbitkan cek yang berguna untuk mempermudah transaksi yang dilakukan oleh nasabah.
- Lembaga keuangan bisa berperan sebagai broker, pialang, atau dealer yang bertugas untuk meningkatkan efisiensi di antara kedua belah pihak.
- Lembaga keuangan turut berperan dalam membantu penyaluran dana dari sektor rumah tangga kepada peminjam secara tak terbatas dan tanpa dikenal oleh pemilik dana. Biaya transaksi dan biaya informasinya sendiri lebih rendah dibandingkan jika peminjam harus mencari serta melakukan transaksi secara langsung.
- Lembaga Keuangan juga memiliki peran untuk mengurangi risiko kerugian yang mungkin dialami oleh pemilik dana atau penabung. Rugi yang dimaksud adalah tidak dibayarkan kembali uang simpanan milik nasabah, di mana hal ini tidak akan terjadi karena adanya strategi lembaga keuangan dalam mengatur berbagai alokasi dana.
Setiap lembaga keuangan memiliki peranan penting dan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian. Berikut manfaat yang dapat ditemukan:
- Manfaat likuiditas
Manfaat pertama ini berhubungan dengan likuiditas, yaitu kemampuan mendapatkan uang tunai saat diperlukan. Sehingga tidak akan ada kekhawatiran akan kurangnya ketersediaan uang tunai yang beredar di masyarakat.
- Pengalihan aset
Salah satu peran pentingnya adalah sebagai wadah untuk melakukan kegiatan pengalihan aset. Di sini, lembaga tersebut akan mengalihkan aset dengan cara meminjamkan dana kepada pihak lain untuk dikelola dalam masa waktu tertentu. Dana yang dialihkan ini berasal dari simpanan masyarakat yang menabung di lembaga tersebut.
- Realokasi pendapatan
Manfaat selanjutnya adalah sebagai wadah untuk melakukan realokasi pendapatan. Dengan demikian pendapatan yang masuk dan tersimpan di lembaga tersebut dapat digunakan di masa depan dengan mudah.
- Kemudahan transaksi
Terakhir, juga memiliki manfaat besar dan peranan yang penting dalam penyediaan jasa yang mempermudah transaksi keuangan. Dengan adanya lembaga ini, masyarakat bisa menghemat waktu dan tenaga dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan keuangan.