Sudah punya pekerjaan dan penghasilan tetap, mari saatnya memikirkan goal jangka panjang. Rencana pernikahan, membeli rumah (dengan KPR), membeli kendaraan (dengan kredit), atau melanjutkan kembali pendidikan (dengan tabungan pendidikan) biasanya merupakan hal-hal yang dipikirkan rata-rata orang sebagai goal yang ingin dicapai ke depannya nantinya.
Tak lupa dan tak boleh luput dari perhatian adalah investasi. Sebab investasi bisa membantu kamu mencapai tujuan finansial di masa depan. Nah, pertanyaan selanjutnya adalah investasi apa sih yang cocok dan bisa dijadikan pilihan?
Dari banyaknya informasi investasi yang beredar, perlu dipahami bahwa ada tujuh produk investasi yang bisa dijadikan pilihan. Ketujuh produk investasi tersebut di antaranya tabungan, deposito, reksa dana, obligasi, saham, emas, dan properti.
Produk-produk investasi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Karena itu, sebelum menjatuhkan pilihan, cari tahu sebanyak-banyaknya dan selengkap-lengkapnya informasi soal investasi tersebut.
Salah satu produk investasi yang akan diulas dalam bahasan berikut adalah obligasi. Merujuk pada keberadaan Obligasi Negara Ritel (ORI), data Pemerintah menunjukkan adanya peningkatan pembelian obligasi oleh investor. ORI diterbitkan pertama kali tahun 2006, jumlah investor yang membeli ORI awalnya hanya 16.561 orang. Kemudian jumlahnya bertambah dari tahun ke tahun.
Terkini, di tahun 2020 ORI-017 mencatatkan rekor penerbitan surat berharga negara (SBN) ritel tertinggi sejak dijual secara online pada 2018 yakni mencapai Rp18,33 triliun. Adapun penjualan tersebut berasal dari 42.733 investor, dengan porsi investor baru mencapai 23.949 orang atau 56% dari total investor. Pertambahan jumlah investor tersebut menandakan minat masyarakat terhadap investasi obligasi meningkat setiap tahunnya.
Lantas, apakah obligasi sebegitu menariknya hingga peminatnya cenderung bertambah? Apa yang membuat obligasi menarik? Mengapa investor mau mengeluarkan dana demi memiliki obligasi? Sederet pertanyaan tersebut akan dijawab lewat ulasan di bawah ini.
Baca Juga: Melek Investasi: Simak Beda Saham, Reksa Dana, SBR, ORI dan Deposito
Bingung Cari Produk Kredit Tanpa Agunan Terbaik? Cermati punya solusinya!
Bandingkan Produk KTA Terbaik!
Apa Itu Obligasi?
Obligasi adalah istilah dalam pasar modal untuk menyebut surat pernyataan utang penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi. Ringkasnya, penerbit obligasi adalah pihak yang berutang dan pemegang obligasi adalah pihak yang berpiutang.
Dalam obligasi, dituliskan jatuh tempo pembayaran utang beserta bunganya (kupon) yang menjadi kewajiban penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi. Jangka waktu obligasi yang berlaku di Indonesia umumnya 1 hingga 10 tahun.
Diterbitkannya obligasi dilatarbelakangi upaya menghimpun dana dari masyarakat yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan. Bila ditinjau dari sudut pandang pebisnis, obligasi bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan dana segar demi berjalannya usaha.
Sementara Negara memandang obligasi sebagai sumber pendanaan untuk membiayai sebagian defisit anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tak jauh berbeda dengan saham, obligasi juga bisa diperjualbelikan. Kalau ingin membeli saham hanya tinggal mencari tahu di Bursa Efek Indonesia (BEI), berbeda dengan obligasi yang transaksi jual belinya tidak dilakukan di BEI. Itu berarti obligasi didapatkan dari pihak penerbit yang sepakat melakukan jual beli dengan pembeli.
Tak heran apabila obligasi kalah familiar dibandingkan saham. Ambil contoh misalnya Pemerintah sebagai salah satu penerbit obligasi. Ketika Pemerintah menerbitkan obligasi, investor yang berminat membelinya bisa mendapatkannya di agen penjual. Pembelian lewat agen penjual adalah mekanisme pembelian yang telah ditetapkan Pemerintah. Umumnya Pemerintah menunjuk bank, lembaga sekuritas dan platform investasi tertentu sebagai agen penjual obligasi.
Kelebihan Menjadikan Obligasi sebagai Investasi
Sebagai salah satu instrumen investasi, obligasi memberikan sejumlah keuntungan untuk para pemegangnya, di antaranya:
- Keuntungan yang diperoleh dari kupon (bunga) yang terbagi atas tiga jenis, yaitu kupon tetap (fixed coupon) dan kupon mengambang (floating/variable coupon). Walaupun demikian, ada obligasi yang tak memberlakukan kupon (zero coupon bond). Imbal balik (yield) obligasi yang didapat bisa besar tergantung dari jangka waktu obligasi. Makin lama, makin besar keuntungannya.
- Keuntungan yang diperoleh dari selisih harga obligasi (dalam persentase) setelah diperdagangkan. Misalnya, harga awal obligasi 100%. Ketika hendak dijual, harganya ternyata naik menjadi 115%. Jadi, kalau kamu menjualnya, keuntungan yang didapat 15% (istilahnya capital gain 15%).
- Aman karena pembayaran kupon dan pokok dijamin UU No. 24 Tahun 2002/UU No. 19 Tahun 2008.
- Kupon/bunga obligasi lebih tinggi dibandingkan bunga deposito.
- Mudah untuk diperdagangkan di Pasar Sekunder yang diatur mekanisme Bursa Efek Indonesia (BEI) atau transaksi di luar bursa.
- Bisa dijaminkan sebagai agunan, seperti obligasi negara.
Kekurangan Obligasi sebagai Investasi
Sampai saat ini tak satu pun produk investasi yang hanya memiliki kelebihan tanpa memiliki kekurangan. Selain kelebihan, obligasi juga memiliki kekurangan yang perlu diperhatikan, di antaranya:
- Penerbit obligasi berisiko gagal bayar dan konsekuensinya investor tak cuma tidak memperoleh untung, tetapi tak mendapatkan kembali seluruh pokok utang. Untungnya, kekurangan ini tak berlaku pada obligasi negara yang terlindungi undang-undang.
- Rentan terhadap perubahan suku bunga, ekonomi, dan kondisi politik yang tidak stabil. Perubahan-perubahan tersebut berdampak pada pasar keuangan.
- Menjual obligasi sebelum jatuh tempo di Pasar Sekunder menimbulkan kerugian bagi investor. Sebab harga jualnya lebih rendah dari harga belinya.
Jenis-Jenis Obligasi
Ilustrasi investasi
Obligasi memiliki banyak jenis yang terbagi berdasarkan tolok ukur yang digunakan. Ada sepuluh hal yang menjadi tolok ukur jenis-jenis obligasi yang beredar, yaitu dilihat dari sisi penerbit, sistem pembayaran bunga, hak penukaran/opsi, jaminannya, nilai nominal, perhitungan imbal hasil, waktu jatuh tempo, bentuk, dan sifatnya yang dapat ditukar dengan saham.