Apa Itu Administered Price? Cek Pengertian, Tujuan, Dampak, dan Juga Contohnya di Sini

Diposting pada

Pernahkah kamu mendengar tentang pengertian administered price? Bagi yang jarang bersentuhan dengan dunia ekonomi atau perdagangan komoditas tertentu, istilah tersebut mungkin terasa asing di telinga.

Padahal, administered price adalah istilah yang berkaitan dengan produk atau komoditas yang selalu dibutuhkan dan harus dipenuhi dalam kehidupan masyarakat secara umum. 

Jika mengacu pada penjelasan Bank Indonesia, maksud dari istilah administered price ini ialah harga produk, baik jasa atau barang, yang telah diatur oleh pihak tertentu. Sebagai contoh, tarif dasar dari listrik dan juga harga BBM yang telah ditentukan oleh pemerintah termasuk sebagai administered price.

Karena berkaitan dengan beragam komoditas dan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat, kamu tentu perlu memahami tentang istilah ini dan segala hal seputarnya. Nah, bagi kamu yang ingin lebih memahami mengenai pengertian administered price, termasuk tujuan, dampak, hingga contohnya, simak penjelasan berikut ini.

Pengertian Administered Price

Harga yang diatur, atau bisa juga disebut sebagai administered price adalah harga produk yang mengacu terhadap keputusan administratif ketimbang tingkat permintaan dan penawarannya pada pasar.

Produk, barang, atau jasa yang mengalami pengaturan harga atau administered price umumnya adalah jenis produk yang dijual maupun dihasilkan oleh pihak perusahaan monopoli, pemerintah, atau badan publik. 

Biasanya, produk yang dijual maupun dihasilkan oleh pihak tersebut merupakan produk yang kerap dibutuhkan oleh masyarakat atau banyak orang dan penting untuk kebutuhan hidupnya. Berdasarkan kamus Bank Indonesia, definisi dari istilah ini adalah harga jasa atau barang, sebagai contoh, harga BBM serta tarif dasar listrik yang sudah diatur oleh pemerintah. 

Administered price ini umumnya diatur oleh pihak pemerintah. Walaupun begitu, pada beberapa kasus ada pula yang produk atau barang yang harganya diatur oleh suatu perusahaan besar. 

Karena telah mempunyai pangsa pasar yang besar, tidak jarang sebuah perusahaan mampu memonopoli harga sebuah barang dan mengaturnya sendiri. Karenanya, kasus pengaturan harga pada produk ini biasa terjadi pada suatu industri dengan jumlah pesaing atau tingkat persaingan yang rendah. 

Tujuan dari Administered Price

Tentu bukan pekerjaan yang mudah bagi pemerintah untuk selalu bisa menentukan harga secara tepat dan menguntungkan, tapi tak sampai membebani masyarakat pada produk yang harganya diatur.

Pada satu sisi, jika menentukan harga terlalu rendah, kas negara akan mendapatkan pemasukan yang sedikit, bahkan merugi. Di lain sisi, jika harga dipasang terlalu tinggi, masyarakat akan merasa terbebani hingga kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Pada dasarnya, tujuan dari melakukan pengaturan harga dari sebuah produk adalah untuk meningkatkan konsumsi atau daya beli domestiknya. Harga yang diatur tersebut bisa berasal dari hasrat atau keinginan dalam mempertahankan keterjangkauan produk atau barang, bahkan dalam masa kekurangan sekalipun. Di samping itu, tujuan dari melakukan hal ini adalah untuk memperlambat proses inflasi.

Penentuan harga ini juga bisa dijadikan sebagai alternatif guna memastikan penghasilan minimum terhadap penyedia produk tertentu, maupun agar mencapai upah secara layak. Tentunya, pemerintah akan terus berusaha agar mampu mendorong daya beli domestik karena hal tersebut merupakan salah satu dari pilar ekonomi negara.

Usaha pemerintah tersebut mampu menekan angka inflasi di dalam negeri, meskipun juga bisa memicu beberapa kebijakan atau keputusan yang berdampak kurang optimal pada masyarakat secara luas. 

Dampak dari Administered Price

Biasanya, pengaturan harga dilakukan oleh pihak pemerintah dengan tujuan agar keterjangkauan harga barang atau produk tertentu tetap terjaga kendati jumlahnya mulai langka. Meski begitu, pada kenyataannya, keputusan administered price ini bisa memberikan beragam dampak yang menyulitkan serta memberi efek serius terhadap kehidupan masyarakat. 

Berikut adalah beberapa contoh dampak dari pengaturan harga:

Menjaga kestabilan dari biaya produksi industriPenurunan harga produk dari yang sebelumnyaMenimbulkan kelangkaan karena berisiko menyebabkan penimbunan produkTak meningkatkan kuantitas produk, meskipun nilai ekuilibriumnya meningkatAdanya peningkatan permintaan yang tak sebanding dengan ketersediaan produk.

Pengaruh Inflasi terhadap Administered Price

Tidak dapat dipungkiri jika inflasi adalah efek domino yang terjadi karena keputusan pengaturan harga atau administered price oleh pemerintah dan dilakukan pada masa ekonomi yang sulit. Pada praktiknya, pemerintah tetap memerlukan dana kas yang lebih agar mampu memenuhi pengeluaran atau keperluan belanja negara. 

Agar bisa memenuhi kebutuhan dan kekurangan kas negara tersebut, pemerintah harus mencabut sebagian subsidi dari beberapa komoditas tertentu agar pengeluaran menurun. Beberapa contohnya adalah mencabut subsidi listrik, meningkatkan tarif jasa beberapa layanan, seperti, pembuatan STNK, dan lain sebagainya. 

Selain itu, perlu dipahami jika harga produk bisa saja mengalami kenaikan walaupun pemerintah masih menggagas rencana untuk meningkatkan harga. Bahkan, walaupun akhirnya kebijakan tersebut tak sampai disahkan, kenaikan harga tersebut tetap terjadi dan tak mengalami penurunan di masyarakat.

Oleh karena itu, pengambilan kebijakan terkait hal ini harus benar-benar dipikirkan dengan matang agar tak berimbas buruk kepada masyarakat secara umum.

Langkah Pemerintah dalam Menghindari Inflasi

Karena rentan terpengaruh, pemerintah tentu dalam hal ini telah mempunyai beberapa cara agar inflasi yang terjadi tak sampai terlalu signifikan menyerang ekonomi negara.

Guna menghindari inflasi karena administered price, berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah: 

Menyesuaikan tarif dasar listrik jenis 900 VA serta menyesuaikan harga BBM atau bahan bakar minyakMengonversi beberapa kebijakan subsidi langsung sebagai transfer tunai.Memperkuat lembaga TPI serta Pokjanas TPID via peraturan presiden atau Perpres dan menjadikannya Tim Pengendalian Inflasi Nasional.Menguatkan koordinasi dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah melalui penyelenggaraan rapat koordinasi nasional atau Rakornas.Mengawal proses realisasi dari pembangunan infrastruktur via dana transfer menuju daerah yang mendapatkan anggaran APBN.

Contoh Pengambilan Keputusan Administered Price

Di masa pemerintah Presiden Joko Widodo, pengambilan keputusan terkait penurunan harga BBM pernah dilakukan. Pengambilan keputusan dalam menurunkan harga komoditas tersebut adalah contoh paling sederhana terkait pengaturan harga atau administered price oleh pemerintah.

Lalu, ada pula contoh dari administered price yang dilakukan oleh perusahaan. Caranya dengan menghentikan produksi dari barang akibat nilai jualnya yang rendah di pasaran. Hal ini menyebabkan terjadinya kelangkaan terhadap produk tersebut di masyarakat sehingga harganya ikut terpengaruh.  

Produk yang Mengalami Pengaturan Harga

Komoditas atau kebutuhan pokok adalah contoh produk yang kerap menjadi target dan mengalami administered price. Beberapa contoh produk tersebut adalah sebagai berikut.

  • BBM
  • Gas
  • Listrik
  • Air
  • Beras
  • Internet

Secara umum, produk yang kerap mengalami pengaturan harga di atas dilakukan oleh pihak pemerintah untuk mendapatkan nilai jual dan keuntungan yang optimal bagi produsen dan juga konsumen. 

Penerapan Kebijakan Administered Price di Luar Negeri

Tidak hanya di Indonesia, kebijakan administered price juga pernah diterapkan oleh negara lain dengan alasan atau permasalahan yang beragam. Berikut adalah beberapa contohnya.

NegaraKeterangan
Britania RayaDi Britania Raya, tepatnya tahun 1965, pengaturan harga pernah dilakukan guna memecahkan masalah terjadinya inflasi pada perekonomian Inggris. Pengaturan harga tersebut dilakukan dengan cara mengelola harga barang dan upah pekerja, serta memengaruhi UU ketenagakerjaan di Inggris. Tujuan dari kebijakan administered price tersebut adalah agar inflasi terkendali.
Amerika SerikatPengaturan harga juga pernah terjadi beberapa kali di Amerika Serikat. Yang pertama adalah di tahun 1906 dan merupakan bagian Hepburn Act. Lalu, yang kedua terjadi ketika Perang Dunia Pertama dimana pemerintah setempat mendirikan Dewan Industri Perang guna menetapkan prioritas, harga, serta menstandarkan produk agar upaya perang negara tersebut bisa didukung.
CaliforniaMasih di Amerika Serikat, yaitu di California, pernah terjadi pengendalian harga listrik di tahun 2001. Hal tersebut terjadi karena adanya masalah kekurangan listrik yang kerap terjadi di sana. 
IndiaPemerintah India juga pernah memberlakukan kebijakan administered price di tahun 2013 guna mengendalikan harga obat.
HawaiHawaii juga pernah menerapkan administered price di tahun 2005 pada harga grosir bensin sebagai usaha melawan ”pendongkelan harga”.