Hakim Konstitusi Suhartoyo diangkat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhartoyo menggantikan Anwar Usman. Berdasarkan temuan kami, disepakati bahwa Pak Suhartoyo akan menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan, kata Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra saat konferensi pers, Kamis (11/9). 2023).
“Dan saya akan terus menjabat sebagai wakil presiden,” tambahnya.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebelumnya memutuskan memberhentikan Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman. Keputusan tersebut dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan Keputusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023.
“Telah diputuskan dan dinyatakan bahwa hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana diatur dalam Asas Imparsialitas, Asas Integritas, Asas Kompetensi dan Kesetaraan.” , dll Prinsip independensi Sapta Karsa Hutama dan prinsip kepatutan dan sopan santun,” kata Jimly saat persidangan. berlangsung pada Selasa (11/7/2023) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
“Menjatuhkan pidana pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada terlapor hakim,” ujarnya.
MKMK juga mengarahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra untuk melakukan pemilihan pemimpin baru dalam waktu 2 x 24 jam sejak putusan tersebut diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Hakim terlapor tidak berhak mengangkat ketua Mahkamah Konstitusi atau diangkat menjadi ketua sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir,” kata Jimly.
“Hakim yang terlapor tidak diperbolehkan ikut serta atau terlibat dalam penyidikan dan pengambilan keputusan dalam perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD,” imbuhnya.