Anggota TNI Ditusuk 13 Kali di Blok M, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Diposting pada

Seorang anggota TNI berinisial RR menjadi korban penusukan sebanyak 13 kali di sebuah tempat hiburan kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (27/7/2025) dini hari. Pelaku berinisial RU berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya, Jakarta Timur, pada malam harinya.

Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, mengungkapkan bahwa timnya langsung bergerak setelah menerima laporan penganiayaan. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan korban, serta meminta keterangan dari empat saksi.

“Keselamatan korban menjadi prioritas. Korban langsung dibawa ke RS Fatmawati dan kemudian diketahui merupakan anggota TNI,” kata Bima, Senin (28/7/2025).

Penyelidikan dilakukan di tiga lokasi: tempat hiburan, titik pertemuan korban dan pelaku, serta area parkir tempat terjadinya penusukan. Polisi memastikan bahwa korban dan pelaku tidak saling mengenal.

Pelaku RU diamankan secara kooperatif di rumahnya. Barang bukti berupa pakaian korban telah disita, sementara motif penyerangan masih dalam penyelidikan.

RU dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.